,Gorut-Dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor. 0026/SK/DPW/W/VII/2021 tentang pengesahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Gorontalo, Bupati 2 Periode Indra Yasin secara resmi telah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga telah resmi menjadi ketua majelis pertimbangan DPW PPP.
Indra Yasin saat ditanyai alasan bergabung dengan partai berlambang Ka’bah itu mengatakan,secara pribadi dirinya mengaku lebih senang ketika bergabung dengan PPP. Karena menurut Indra Yasin, dari segi kapasitas itu dirinya bisa memberikan dukungan ketika telah tergabung dalam struktur Partai PPP.
“Kenapa berlabuh di PPP?,karena saat ini Ketua umum PPP itu merupakan rakyat Gorontalo. Karena ini demi kepentingan umat, tentu tidak ada salahnya saya bergabung,” kata Indra Yasin, Minggu (12/7/2021).
Lantas bagaimana dengan nasib Partai Amanat Nasional (PAN) yang lebih dulu menyatakan sikapnya dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah ke-IV, dimana nama Indra Yasin juga termasuk dalam Struktur Majelis Penasehat Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2020-2025 tertanggal 24 Maret 2021 sesuai dengan Surat Keputusan DPP PAN Republik Indonesia dengan Nomor Surat : PAN/A/Kpts/KU-SJ/086/III/2021.
Menanggapi bergabungnya Indra Yasin ke Partai PPP, Sekertaris DPD PAN Gorut, Herman Adam mengatakan,kepiawaian sosok Indra Yasin di dalam dunia politik yang ada di Gorontalo sudah tidak diragukan lagi, sikap santun yang dimiliki oleh Bupati 2 periode itu tentu sangat dibutuhkan oleh partai manapun untuk mendongkrak elektabilitas partai jelang pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti.
“Sekalipun sudah ada SK dari partai lain,intinya kami dari Partai PAN yang terlebih dahulu meminang beliau. Pak Bupati itu bagaikan mutiara yang berharga yang hanya ada di Gorut,makanya jangan heran banyak partai yang ingin meminang beliau,” ujar Herman Adam.
Terpisah,Bendahara DPD PAN Gorut Rahmat Lamaji menegaskan,sampai dengan saat ini,pihak DPD PAN Gorut secara resmi masih menganggap Bupati Indra Yasin sebagai Ketua Majelis Penasehat Partai (MPP) PAN Periode 2020-2025 sesuai dengan Surat Keputusan.
“Pak Indra sampai dengan sekarang masih masuk dalam struktur DPD PAN. Beliau masuk pada Majelis Penasehat Partai,kalau ada SK dari partai lain. Ya silahkan saja! Kami belum menerima surat pengunduran diri beliau,karena seyogyanya kalau kita di PAN itu,kalau ingin masuk ke partai lain harus memasukkan surat pengunduran diri dulu. Selama beliau belum memasukkan surat pengunduran diri,kita anggap dia masih bagian dari PAN,” katanya.
“Yang seharusnya meminta sikap itu sebenarnya PPP. Kalau kita di PAN begitu,kalau di PPP saya kurang tahu mekanismenya, mereka juga punya mekanisme partai sendiri,”sambung Rahmat Lamaji.(Daily03)














