Diduga Berkendara dalam Kondisi Mabuk, Penabrak Wartawan Belum Bertanggung Jawab, Korban Minta Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa wartawan Isa Uwaya (30) pada 26 September 2026 belum menemukan penyelesaian. Lebih dari sebulan setelah kejadian, korban mengaku belum menerima pertanggungjawaban dari pengendara yang diduga menabraknya.

Padahal, sebelumnya sempat ada kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun, upaya mediasi yang dijadwalkan pada 3 November 2026 tidak terlaksana karena pihak pengendara dinilai tidak kooperatif.

Korban yang akrab disapa Ajon itu mengatakan, pengendara bernama Rahmad Dwiki Febriyanto Ibrahim (31) sebelumnya meminta agar perkara kecelakaan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Permintaan tersebut disampaikan dua hari setelah kejadian, saat Ajon masih menjalani perawatan di RSUD Aloe Saboe. Menurut pengakuan Ajon, dalam pertemuan itu Rahmad juga mengakui bahwa dirinya mengendarai sepeda motor dalam kondisi mabuk ketika kecelakaan terjadi.

Ajon mengaku bersedia mempertimbangkan penyelesaian secara kekeluargaan, asalkan pihak pengendara bersedia bertanggung jawab atas kerugian dan cedera yang dialaminya.

Baca Juga:   52 Desa Terlibat, Penjagub Gorontalo Dukung Program Kampung Bebas Narkoba dan Miras di Gorontalo

“Saya sudah sampaikan kepada pelaku dan keluarganya, kalau ingin berdamai harus ada tanggung jawab. Kalau tidak mau bertanggung jawab, perkara ini akan saya lanjutkan ke proses hukum. Saat itu mereka menyanggupi,” ungkap Ajon, Rabu (4/11/2026).

Namun, kesepakatan tersebut belum terealisasi. Saat mediasi hendak dilakukan di Satlantas Polres Gorontalo Kota pada 3 November 2026, pihak pengendara disebut beberapa kali menyampaikan alasan yang berbeda untuk tidak hadir.

Ajon menjelaskan, polisi sebelumnya telah menghubungi istri Rahmad untuk mengundang pihak keluarga menghadiri mediasi. Awalnya, istri pengendara menyatakan bersedia datang, tetapi meminta waktu karena masih dalam perjalanan dari wilayah Bongomeme.

Tidak lama kemudian, alasan yang disampaikan berubah. Istri pengendara menyebut suaminya sedang sakit. Beberapa jam berikutnya, muncul alasan lain, yakni masih menunggu orang tua pulang.

Kondisi tersebut membuat Ajon kecewa karena kesempatan menyelesaikan perkara melalui musyawarah dinilai tidak dimanfaatkan oleh pihak pengendara.

“Saya sudah berkomunikasi dengan petugas dan meminta agar perkara ini diproses secara hukum. Niat baik saya untuk menyelesaikan masalah melalui musyawarah ternyata tidak mendapat respons sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, saya meminta agar kasus ini dilanjutkan ke proses pidana,” tegasnya.

Baca Juga:   Dibackup Team Rajawali, Polsek Kota Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Akibat kecelakaan tersebut, Ajon mengalami sejumlah cedera, di antaranya dislokasi siku, patah jari, serta retak tulang tangan. Cedera itu membuatnya belum bisa kembali bekerja secara normal selama lebih dari satu bulan.

Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, kondisi tersebut juga berdampak terhadap pekerjaannya sebagai wartawan, termasuk penghasilan yang biasa diperoleh.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Prof. HB Jassin, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat kejadian, Ajon mengendarai sepeda motor dari arah utara menuju selatan. Ketika mendekati lampu lalu lintas, ia mengaku dikejutkan oleh kendaraan yang dikendarai Rahmad karena melaju dan mengambil jalurnya. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Baca Juga:   Brigjen Pol. Drs. Pudji Prasetijanto Hadi Resmi Jabat Kapolda Gorontalo

Atas kejadian tersebut, Ajon berharap Satlantas Polres Gorontalo Kota segera memberikan kepastian penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia meminta hak-haknya sebagai korban mendapat perhatian dan kasus tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa kejelasan. (/)

 

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia