DAILYPOST.ID, Gorontalo—Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh program kampung bebas narkoba dan minuman keras (miras) yang diinisiasi oleh Kapolda Gorontalo. Program ini diluncurkan pada bulan Agustus 2023 dan saat ini telah melibatkan 52 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Gorontalo.
Dalam acara pemusnahan barang bukti minuman beralkohol pada Jumat (17/11/2023), Ismail Pakaya menyatakan dukungannya terhadap program tersebut. “Saya mendukung sepenuhnya program ini, kita buat di semua desa/kelurahan di Provinsi Gorontalo untuk menjadi kampung tangguh bebas narkoba dan miras,” ungkapnya.
Pemberian penghargaan oleh Polda Gorontalo kepada desa/kelurahan yang dinilai tangguh dalam melawan narkoba dan minuman beralkohol menjadi bukti konkret dari keberhasilan program ini. Ismail Pakaya juga menyoroti pentingnya dukungan penuh dari para pemimpin setempat, Wali Kota, dan Bupati dalam mewujudkan program ini.
“Dibutuhkan komitmen bersama dari kepala daerah, Polri, dan seluruh jajaran terkait untuk menjaga kelangsungan program ini. Ini tidak hanya sekadar pencapaian penghargaan, tapi perlu dipertahankan hingga masyarakat benar-benar bersih dari narkoba dan minuman beralkohol,” jelasnya.
Adapun titik pembentukan kampung bebas narkoba dan minuman keras tersebar di berbagai wilayah, termasuk enam lokasi di Polresta Gorontalo Kota, 12 lokasi di Polres Gorontalo, tujuh lokasi di Polres Boalemo, delapan lokasi di Polres Pohuwato, enam lokasi di Polres Gorontalo Utara, dan sepuluh lokasi di Polres Bone Bolango.
Melalui program ini, diharapkan wilayah Provinsi Gorontalo dapat menjadi lingkungan yang bersih dari dampak negatif narkoba dan minuman keras, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.