Polda Gorontalo Musnahkan 29.778 Liter Cap Tikus

Dailypost.id
Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya mendampingi Kapolda Gorontalo dan unsur Forkopimda saat melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Jumat (17/11/2023). (Foto – Diskominfotik)

DAILYPOST.ID , Gorontalo—Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menggelar acara pemusnahan minuman keras di SPN Polda Gorontalo, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Pada Jumat (17/11/2023). Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, bersama Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan jajaran Forkopimda Gorontalo turut hadir dalam acara tersebut yang ditandai dengan melubangi karung yang berisi 29.778 liter miras cap tikus.

Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menjelaskan bahwa miras ini berhasil diamankan sebagai hasil operasi sejak bulan September 2023. Sebagian besar miras cap tikus ini diselundupkan dari daerah tetangga, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah, yang berhasil digagalkan oleh aparat. Meskipun terjadi pengurangan dalam jumlahnya, pemusnahan ini masih menunjukkan keberadaan ribuan liter miras.

Kapolda Gorontalo juga mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran minuman keras saat ini. Pelaku banyak menggunakan truk pasir dengan menyamar menggunakan botol air yang terlihat seperti air mineral, padahal berisi minuman beralkohol.

Baca Juga:   Gorontalo dan IPB Kolaborasi Wujudkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

Ismail Pakaya, Penjabat Gubernur Gorontalo, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan pemusnahan miras ini menjadi bukti bahwa peredaran minuman memabukkan di Gorontalo masih cukup tinggi. Meskipun demikian, ia mengapresiasi upaya kepolisian dan TNI dalam menekan peredaran miras meskipun menilai bahwa kegiatan ini lebih sebagai cambuk daripada prestasi.

“Saya mengajak jajaran TNI/Polri dan Forkopimda Gorontalo untuk melakukan operasi di perbatasan. Kita akan melakukan penyekatan di pintu gerbang untuk mengantisipasi bertambahnya minuman di Gorontalo menjelang Natal dan tahun baru,” ungkap Pakaya.

Baca Juga:   Penjagub Gorontalo Sampaikan LKPJ 2023: Capaian Pembangunan Meningkat

Selain miras cap tikus, pada acara tersebut juga dimusnahkan minuman beralkohol dengan jenis botol berbagai merk lokal lainnya, total 3.405 botol. Aksi pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya keras pihak berwenang dalam menekan peredaran miras di Provinsi Gorontalo.

(*)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Bakal Turun Aksi, PWI Gorontalo Kecam Tindakan Intimidasi Terhadap Wartawan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia