Gorontalo — Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, meminta agar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dibayarkan mulai tanggal 1 April 2024. Pernyataan ini disampaikannya saat acara buka puasa bersama dengan para pejabat dan pegawai pemprov di Rumah Jabatan Gubernur pada Minggu (24/3/2024).
Ismail Pakaya memastikan bahwa pembayaran THR bagi para pegawai ASN tidak akan mengalami kendala. Dia menegaskan bahwa anggaran tersedia dan akan dibayarkan sesuai dengan hak-hak pegawai yang bersangkutan.
“Meskipun Sekretaris Daerah telah mengajukan tiga alternatif kepada saya, saya belum sempat membacanya. Saya hanya ingin menegaskan untuk membayar sesuai dengan regulasi yang berlaku, yang terpenting adalah ketersediaan dana,” jelas Ismail.
Pihaknya juga menegaskan bahwa proses pembayaran THR akan berlangsung singkat hingga tanggal 5 April 2024, mengingat adanya cuti bersama yang akan diambil oleh seluruh pegawai. Oleh karena itu, ia mendesak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengajukan penagihan THR.
“Pembayaran ini hanya dilakukan dalam waktu singkat, dari tanggal 1 hingga 5 April. Oleh karena itu, saya mengharapkan kerjasama dari seluruh OPD untuk segera mengajukan permintaan pembayaran,” tambahnya.
(*)