, Gorontalo Utara – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, menegaskan harapannya saat melantik Penjabat Bupati (Penjabup) Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dalam sebuah acara yang juga menandai pelantikan suami Sila, Burhanudin Alpiah, sebagai Penjabat Ketua TP PKK Gorut.
Dalam sambutannya, Ismail Pakaya menitipkan pesan penting terkait tugas dan tanggung jawab Sila Botutihe sebagai Penjabat Bupati. “Teriring harapan dan doa semoga dengan dilantiknya saudari sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara maka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan semakin baik dan semakin maju,” ujar Ismail Pakaya.
Ia juga menegaskan beberapa penekanan terhadap pelantikan tersebut. Pertama, Penjabat Kepala Daerah harus menyampaikan laporan setiap tiga bulan sekali. Kedua, evaluasi kinerja akan dilakukan oleh Kemendagri dalam periode yang sama.
“Penjabat Bupati memiliki tanggung jawab penting dalam memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di wilayahnya,” tambahnya.
Namun, Ismail Pakaya juga memberikan beberapa larangan kepada Penjabat Bupati, seperti larangan melakukan mutasi, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
“Sila Nurainsyah Botutihe mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjadi Penjabat Bupati di Gorontalo, melanjutkan jejak Hamdan Datunsolang tahun 2007 dan Abdul Haris Hadju pada 15 Februari 2018,” tambahnya.
Dengan dilantiknya Sila Botutihe, diharapkan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Gorontalo Utara dapat terus berjalan dengan baik dan menuju kemajuan yang lebih baik lagi. (*)














