Perbarui Kesepakatan, Pemprov Gorontalo Prioritaskan Pengembangan SDM dalam Sektor Transportasi

Dailypost.id
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan penandatanganan pembaruan kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD, pada Rabu (08/05/2024).

DAILYPOST.ID Gorontalo Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melakukan penandatanganan pembaruan kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)-STTD, pada Rabu (08/05/2024).

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemenuhan sumber daya manusia yang unggul dan profesional dalam menghadapi dinamika sektor transportasi saat ini dan masa depan.

https://wa.wizard.id/003a1b

“Kesepakatan MoU dan PKS ini telah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2022 melalui pola pembibitan/ikatan dinas,” ungkap Ismail.

Baca Juga:   KPK Soroti Fokus Penyelamatan Aset dan Peningkatan Integritas Pemprov Gorontalo

Ia menjelaskan bahwa evaluasi telah menunjukkan kebutuhan Dishub Provinsi Gorontalo akan 40 personil, namun saat ini baru terpenuhi 26 orang. Untuk mengatasi kekurangan tersebut, dilakukan addendum hingga tahun 2027.

Langkah ini sejalan dengan Keputusan Menpan RB Nomor 11 Tahun 2024 tentang jabatan pelaksana aparatur sipil negara. BPSDM Kemenhub pun melakukan pembaruan kesepakatan bersama (MoU) dan PKS untuk seluruh Indonesia.

“Harapannya, dengan pembaruan kesepakatan ini, semua kuota proyeksi hingga tahun yang direncanakan dapat terpenuhi,” tambah Ismail Pakaya.

Baca Juga:   Adhan Dambea Sampaikan Pesan Menohok untuk Penjagub Ismail Pakaya

Dengan perbaruan kesepakatan ini, diharapkan pelayanan sektor transportasi di Provinsi Gorontalo dapat terus meningkat seiring dengan tersedianya SDM yang berkualitas dan kompeten.

(Riski Kakilo)
Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia