Gubernur Gorontalo Audiensi Terima Audiensi KPP Pratama Bahas Kepatuhan SPT dan Implementasi PMK 67/2024

Riski Kakilo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, terima melakukan bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo (Foto: Rizki/Dailypost.id)

DAILYPOST.ID Gorontalo — Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, melakukan audiensi bersama jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo dalam rangka memperkuat sinergi terkait peningkatan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024.

Pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Gorontalo tersebut, turut di hadiri Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Kepala badan (Kaban) Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, pada Selasa (18/06/2025).

Dalam audiensi tersebut, membahas implementasi PMK Nomor 67 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan baru dalam pengelolaan perpajakan, termasuk insentif fiskal dan mekanisme pelaporan elektronik. Pemerintah Provinsi Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan aturan tersebut, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memudahkan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:   Gubernur Gusnar: HUT ke-80 RI Jadi Momentum Tambah Semangat Pembangunan di Gorontalo

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyusun agenda kerja bersama antara Pemprov Gorontalo dan KPP Pratama dalam rangka menyukseskan kebijakan fiskal nasional di tingkat daerah.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia