BPN Gorontalo Bahas Penataan 110 Hektare Tanah Eks-HGU Tolongio, Rekonsiliasi Aset Jadi Perhatian

Dailypost.id

DAILYPOST.ID GORONTALO – Penataan 110 hektare tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1/Tolongio di Kabupaten Gorontalo Utara memasuki pembahasan lanjutan dengan fokus pada kejelasan penguasaan lahan, rekonsiliasi aset pemerintah, dan rencana pemanfaatan kawasan.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat di Ruang Rapat Pinogu, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut hasil inventarisasi, identifikasi, dan kajian terhadap tanah bekas HGU yang berada di Desa Tolongio, Kecamatan Anggrek.

Rapat diarahkan untuk memfinalisasi penataan penggunaan, pemanfaatan, penguasaan, dan pemilikan tanah, termasuk aset yang berada di atas lahan tersebut.

Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, penguasaan lahan seluas 110 hektare itu terdiri atas 100 hektare oleh Pangdam, 2 hektare oleh desa, dan 8 hektare oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Pembagian penguasaan tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diselaraskan agar penataan lahan memiliki kejelasan administrasi dan tidak menimbulkan persoalan pencatatan aset di kemudian hari.

Baca Juga:   Tekankan Empat Poin Strategis dalam Penanganan Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy: Sosialisasikan ke Jajaran di Daerah

Salah satu perhatian dalam rapat ialah kebutuhan rekonsiliasi aset antara Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kodam. Langkah ini diperlukan menyusul adanya indikasi pencatatan ganda aset dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN).

Koreksi pencatatan direncanakan dilakukan secara berjenjang pada tingkat satuan kerja dengan pendampingan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Selain itu, data aset yang saat ini masih berbentuk tekstual akan disempurnakan menggunakan data berbasis peta setelah proses sertifikasi diterbitkan. Pembaruan tersebut diharapkan membantu memperjelas batas, luasan, dan posisi aset secara lebih akurat.

Penataan administrasi menjadi bagian penting dalam proses ini karena kejelasan data antarlembaga diperlukan untuk mendukung pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.

Rapat juga membahas rencana hilirisasi pada lahan seluas 8 hektare yang berada di luar penguasaan aset TNI.

Baca Juga:   Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sultra, Hasilkan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Ekonomi Daerah

Salah satu usulan yang mengemuka ialah penataan lahan hilirisasi dengan pola berbentuk huruf L agar dapat diselaraskan dengan rencana pengembangan satuan Brigif ke depan.

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo juga menyatakan kesediaan menyesuaikan luasan lahan sebagai bentuk penggantian atas lahan yang telah dikuasai desa.

Usulan tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan penataan yang membutuhkan kejelasan batas dan luasan melalui pemeriksaan bersama di lapangan.

Untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi faktual, para pihak akan melaksanakan survei lapangan bersama. Kegiatan ini melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kodam, dan Zidam.

Rapat turut diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Gorontalo, KPKNL Gorontalo, jajaran TNI, Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, unsur teknis Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, serta pejabat Kementerian ATR/BPN dan Kodam XIII/Merdeka.

Survei tersebut diharapkan dapat memastikan batas dan luasan lahan yang dibutuhkan sekaligus menjadi dasar penyelarasan data antarlembaga.

Baca Juga:   STPN Bentuk Karakter dan Kepemimpinan, Wamen Ossy Titip Tiga Nilai yang Perlu Dipedomani Taruna/i STPN

Melalui rangkaian tindak lanjut ini, penataan tanah bekas HGU Nomor 1/Tolongio diharapkan berjalan lebih tertib, dengan kejelasan penguasaan lahan, kepastian administrasi aset, serta kesesuaian rencana pemanfaatan kawasan berdasarkan hasil koordinasi dan verifikasi bersama.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia