, Limboto – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, bersama dengan kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Victor Asiku, dan ketua panitia pasar senggol Limboto, Herly Tolingguhu, melakukan peninjauan pasar senggol Limboto dan memberikan penilaian positif, Selasa (18/04/2023) malam.
Lapak penjual di Pasar Senggol dinilai telah tertata dengan baik dan tertib, serta tidak ditemukan kegiatan yang mencurigakan seperti perjudian.
“Saya hari ini meninjau pasar senggol di Limboto, Alhamdulillah para penjual tertib, berarti pengelolanya diatur dengan baik. Yang kedua, saya melihat pengaturan pembeli tidak terlalu padat atau lowong, bukan berarti tidak banyak pembeli, tapi pengaturannya yang baik,” ujar Nelson dalam sebuah wawancara.
Tak hanya itu, Nelson juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pengelola pasar senggol yang telah mampu menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam penjelasannya, Nelson menyampaikan bahwa pengelolaan pasar senggol yang baik menjadi bagian dari kebangkitan ekonomi daerah.
“Saya bergembira dengan cara bagaimana ekonomi kita pulih usai pandemi Covid-19. Seperti yang saya sampaikan, 2022 – 2023 adalah masa kebangkitan ekonomi kita. Saya berharap pengelolanya dilakukan dengan baik, ketertiban dan keamanan harus terjaga, termasuk jangan sampai ada judi. Penjual juga bervariasi, tergantung apa yang mereka jual,” tandas Nelson.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia pengelola pasar senggol Limboto, Herly Tolingguhu, menegaskan bahwa pihaknya selalu menjaga keamanan dan ketertiban dengan melibatkan beberapa unsur TNI/Polri.
“Alhamdulillah, keamanan pasar senggol ini selalu terjaga sejak pertama kali dibuka. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam menjaga ketertiban pasar senggol ini,” kata Herly.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, telah menunjukkan kepeduliannya terhadap keamanan dan ketertiban pasar senggol di Kecamatan Limboto.
Dengan adanya pengelolaan pasar senggol yang baik, diharapkan akan memicu pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan dampak positif bagi masyarakat khusunya di Kabupaten Gorontalo. (*)















