, Gorontalo – DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk segera menindaklanjuti pengalihan aset Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana dan Dokumen (P3D) Bidang Kelautan dan Perikanan yang saat ini berada di Kabupaten Bone Bolango.
Pengalihat yang dimaksud yaitu Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang berada di Desa Inengo dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Tongo Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, Aw Thalib mengungkapkan, pengalihat aset ini juga sudah menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Inspektorat.
“Ini sudah menjadi temuan juga dari BPK, Inspektorat dan Irjen yang juga sudah melakukan pemantauan, dan ini juga telah dilakukan evaluasi ternyata terdapat enam daerah yang belum selesai menyerahkan aset P3D yang terkait dengan kelautan dan perikanan,” ungkap Aw Thalib usai rapat koordinasi terkait pengalihat aset P3D di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan, Kamis (27/10/2022).
“Nah ini ingin kita genjot, maka harus ada langkah-langkah yang kita lakukan, untuk itu pada hari ini kita coba untuk lakukan pembedahan dan kajian dan bahkan kita simpulkan,” sambungnya.
Pihak Deprov Gorontalo meminta agar pengalihan ini dipercepat dan sebisa mungkin untuk diupayakan selesai pada bulan depan.
“Bahwa P3D kita inginkan ada percepatan diakhir tahun ini, sejak hari ini sampai dengan sebulan kedepan sudah harus selesai oleh Pemerintah provinsi dan juga pemerintah Bone-Bolango,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Sila N. Botutihe menjelaskan, dirinya masih menunggu penyerahan P3D yang belum di kantongi oleh Pemrov sehingga pemanfaatan juga belum dapat diintervensi, karena kewenangan masih berada di Bone Bolango.
“Bagi kami dinas yang menangani secara teknis kami hanya melihat asas manfaatnya sepanjang ini memang untuk Inengo sendiri yang dikeluhkan itu adalah break water disana, tetapi kami Pemerintah Provinsi belum bisa melakukan apa-apa karena kewenangan secara administrasi belum kami kantongi,” tandasnya. (adv/Jeff)















