, Gorut– Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kini telah berusia 14 Tahun sejak diresmikan pada 14 April 2007 silam.
Namun sayang seribu sayang, di usia remaja ini kabupaten terbungsu di Provinsi Gorontalo itu belum melakukan perubahan-perubahan yang signifikan di sektor pembangunan.
Ketua Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorut, Ariyati Polapa menilai di momentum hari jadi ke 14 Tahun ini, Gorut hanya “Berevolusi” atau tumbuh secara lambat.
“Berevolusi dalam artian melakukan perubahan yang lambat di waktu yang cukup lama,” kata Ariyati, Senin (26/4/2021).
Secara pribadi, Ariyati mengakui bahwa dirinya pernah terlibat dalam pengembangan daerah Gorut.
Tentu saja! Srikandi muda ini setidaknya pernah menjabat di salah satu OPD yang memiliki peran penting, yakni di sektor pendidikan.
“Saya secara pribadi, sejak terbentuknya Kabupaten Gorut sampai dengan saat ini, minimal saya mempunyai andil terhadap pengembangan daerah yang kita cintai bersama, khusus di dinas pendidikan sendiri saya pribadi telah mengabdikan diri sebagai salah seorang abdi negara khusus di Dinas Pendidikan Gorut. Tapi, hari ini secara jujur saya berani mengatakan, melihat kondisi Kabupaten Gorut saat ini, Pemda Gorut tidak sedang melakukan Revolusi (melakukan perubahan di waktu yang cepat) karena sampai dengan saat ini yang terjadi di Kabupaten Gorut hanyalah Evolusi,” sesal Ariyati Polapa.
Melihat Perkembangan yang ada kata Ariyati, seharusnya pemerintah daerah bisa menjadikan moment ini sebagai motivasi untuk selalu berpikir apa yang menjadi penyebab lambatnya pembangunan.
“Dari kacamata masyarakat, jika dilihat dari sisi perkembangannya, Gorut ini diibaratkan seperti bayi yang sedang merangkak. Padahal sudah berusia remaja,” tukasnya.
Ariyati mengatakan, hal ini adalah tanggung jawab bersama. Baik pihak eksekutif maupun legislatif. Hanya saja kata Ariyati, alat ukur pengawasan yang dilakukan pihak legislatif tetap mengacu pada regulasi yang ada. Sementara menurut dia, regulasi yang saat ini dijalankan masih terdapat kekeliruan.
“Kita di lembaga DPRD pada dasarnya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Kami sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, kami 25 Anggota DPRD Gorut dan juga Bupati dan Wakil Bupati juga termasuk dalam penyelenggara pemerintahan daerah berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014. Jadi ketika ada yang kurang maksimal kita semua bertanggungjawab oleh karenanya harus ada saling keinginan untuk saling memberi dan menerima,” tandasnya.
Lanjutnya, dalam penyelenggaraan Pemerintahan baik itu pihak eksekutif dan legislatif pada dasarnya sama-sama mempunyai tujuan yang sama dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
“Akan tetapi dari sisi pengawasan, karena lembaga Dprd sebagai Lembaga Suplayer Regulasi, maka dalam melihat berbagai macam persoalan di eksekutif, pihak DPRD selalu melihat berbagai macam persoalan tersebut dari kacamata regulasi yang berlaku. Jadi alat ukur kita dalam melakukan pengawasan itu adalah regulasi. Maka ketika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, maka kita dari lembaga DPRD berkewajiban mengingatkan pemerintah daerah,” cetus Ariyati.
Menurut politisi PDI-Perjuangan ini, pihak eksekutif seharusnya ada keikhlasan untuk menyampaikan apa yang dinilai keliru kepada elgislatif sehingga kedua pihak bisa menyelesaikan secara bersama-sama.
“Sehingga apa yang menjadi titik pantau dari pada DPRD sebagai lembaga pengawas ada kepuasan, dan tidak terbaca di publik bahwa DPRD hanya sekedar mencari-cari kesalahan, DPRD hanya menciptakan peta konflik. Karena yang terjadi saat ini, lembaga eksekutif menganggap apa yang mereka lakukan selama ini benar, padahal dari kacamata regulasi ada kekeliruan. Nah, ketika terkesan tidak adanya pengakuan terhadap kekeliruan, ini adalah indikator tidak ada niat baik dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem terutama tata kelola pemerintahan, itu intinya,” tutup Ariyati sembari menambahkan; “Dirgahayu Kabupaten Gorut yang ke-14, Bangkitlah Gorutku Tercinta”.
Hingga berita ini dilansir, tim dailypost.id sedang berupaya meminta tanggapan dari pihak eksekutif. (Adv/Daily03/ikii)