Gorontalo, 20 Mei 2026 — melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang pertanahan.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha bersama jajaran Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi (HKO). Kehadiran unsur pimpinan ini menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kompetensi pejabat fungsional di lingkungan .
Pelaksanaan uji kompetensi dinilai penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional Penata Kadastral memiliki kemampuan teknis, pemahaman regulasi, serta integritas yang memadai dalam menjalankan tugas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain menjadi sarana evaluasi kompetensi, kegiatan ini juga bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola kelembagaan di sektor pertanahan.
Melalui penguatan kapasitas aparatur, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berharap pelayanan pertanahan dapat semakin profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas layanan publik di era transformasi digital.















