"> – Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nomor Urut 2, Nelson Pomalingo dan Hendra Hemeto (NDH), terus melakukan pengkajian terkait dugaan tendensius dan transparansi pihak Bawaslu Kabupaten Gorontalo, atas hasil penyidikan terkait laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan dengan nomor register 11/LP/PB/KAB/29.04/X/2020 yang disangkakan terhadap petahana.
Hal itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) NDH, Mansir Mudeng usai konferensi pers yang dilaksanakan di PPP Center Kabupaten Gorontalo, Sabtu (10/10/2020).
“Pertama, kita sementara mengkaji! Yang jelas dalam kajian kita soal tendensius dan transparansi, sebab ini menyangkut nasib,” kata Mansir.
Mansir juga mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian, terkait keterlibatan ketua bawaslu (Wahyudin Akili) ataupun anggota yang memiliki ikatan darah (keluarga-red) dengan salah satu calon.
“Ya, kami juga mengkaji, soal Ketua Bawaslu (Wahyudin Akili-red) apakah punya hubungan darah dengan salah satu calon tertentu. Sehingga dalam memutuskan, sekiranya ada regulasi yang memutuskan bahwa ketika terjadi masalah seperti ini, maka kalau ada hubungan darah itu sebenarnya tidak bisa terlibat dalam memutuskan. Itu yang sedang kami kaji,” tandasnya.
Dari persoalan ini, Mansir menegaskan bahwa semangat para tim dan relawan NDH masih terus membara, demi memperjuangkan kebenaran.
“Semangat kami tetap 100 persen baik. Karena menurut kami putusan ini adalah putusan ‘ecek-ecek’ yang kami kira tidak merisaukan kami. Justru ini menjadi penyemangat kami. Kami yakin seyakin-yakinnya bahwa apa yang diputuskan oleh bawaslu masih akan bergulir di pihak KPU. Nah, di sini kita menguji integritas KPU, apakah rekomendasi ini langsung diterima atau tidak,” kata Mansir.
“Harapan kami KPU berlaku adil, dan juga dalam memutuskan jangan tergesa-gesa. Sebab kami lihat saat ini (Bawaslu-red) terkesan tergesa-gesa dan kami nilai ada tendensius. Nah, itu yang kami sayangkan,” pungkasnya. (daily02)