, Gorontalo – Semangat kolaborasi tampak jelas ketika DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna dengan melibatkan Penjabat Gubernur Gorontalo, untuk menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2023, pada Senin (31/07/2023).
Sofyan Puhi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tahapan penting yang harus dijalani setelah Penjabat Gubernur menyampaikan KUA-PPAS pada rapat paripurna sebelumnya. “Setelah mendapatkan persetujuan dari Banggar (Badan Anggaran), hari ini dilaksanakan penandatanganan,” ungkap Sofyan Puhi.
Lebih lanjut, Sofyan Puhi menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan menjadi dasar bagi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2023 dalam rapat Banggar selanjutnya.
Rangkaian rapat yang berlangsung sangat penting, karena dari sinilah nantinya akan dihasilkan kesepakatan bersama DPRD Provinsi Gorontalo untuk penetapan APBD Perubahan Tahun 2023 dalam rapat paripurna mendatang.
Meskipun Penjabat Gubernur sedang berada di luar daerah dan mengikuti rapat melalui virtual, semangat dan kekompakan dalam menghadapi tugas penting ini tetap terasa, dan rapat paripurna berjalan dengan lancar dan tertib.
(Rifaldi Saidi)














