Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menerima kunjungan kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di ruang Dulohupa pada Jumat (20/9/2024). Pertemuan ini membahas rencana peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Espin Tulie menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan ajang untuk bertukar wawasan dan studi tiru mengenai berbagai program dan regulasi yang dapat diterapkan oleh DPRD terpilih periode 2024-2029 di Gorontalo.
“Saya sudah sampaikan hal-hal penting seperti BPJS, Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta peraturan daerah yang perlu dilanjutkan oleh DPRD yang baru,” ungkap Espin kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andy Januar Jaury Dharwis, mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kunjungan kami ini bertujuan untuk saling bertukar pikiran, memastikan penerapan regulasi, tata cara kerja, dan tata tertib seperti yang dijalankan di DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Andy.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-DPRD di Indonesia serta memastikan penerapan regulasi yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.














