, Gorontalo- DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-80 dalam rangka pembahasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang lalu lintas transportasi dan angkutan jalan serta Ranperda tentang jasa kontruksi.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi III, Erwin Ismail mengatakan, Ranperda ini baru memasuki tahap persetujuan dan selanjutnya masih akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo.
“Ini hanya persetujuan nanti itu akan digodok dulu oleh pak Gubernur,” ungkap Erwin saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, Senin (30/05/2022).
Selanjutnya Erwin berharap Ranperda ini harus memberikan aturan baru terhadap pengusaha di bidang konstruksi dan alat transportasi.
“Intinya kita inginkan Ranperda ini bisa memberi aturan baru kepada pelaku-pelaku usaha terutama yang jasa kontruksi dan alat transportasi,” tuturnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo itu pun bersyukur dua Ranperda hasil dari rekomendasinya di Komisi III telah disetujui oleh DPRD dan hasil persetujuan tersebut akan segera diusulkan ke Gubernur.
“Jadi alhamdulilah, dua ranperda saya usulkan disetujui DPR dan akan diusulkan. Semoga bisa lebih baik dan memperoleh hasil yang kita inginkan dan insya Allah akan disetujui oleh pemerintah,” pungkas Erwin. (RizkyBudji)















