Dua Ranperda Tentang Jasa Konstruksi dan Transportasi Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo

Dailypost.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi III, Erwin Ismail.

DAILYPOST.ID , Gorontalo- DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-80 dalam rangka pembahasan 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang lalu lintas transportasi dan angkutan jalan serta Ranperda tentang jasa kontruksi.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Komisi III, Erwin Ismail mengatakan, Ranperda ini baru memasuki tahap persetujuan dan selanjutnya masih akan ditindaklanjuti oleh Gubernur Gorontalo.

“Ini hanya persetujuan nanti itu akan digodok dulu oleh pak Gubernur,” ungkap Erwin saat diwawancarai usai Rapat Paripurna, Senin (30/05/2022).

Selanjutnya Erwin berharap Ranperda ini harus memberikan aturan baru terhadap pengusaha di bidang konstruksi dan alat transportasi.

Baca Juga:   Anggota Reses Dapil VI Perjuangkan Status Tanah Pelabuhan Bumbulan Paguat

“Intinya kita inginkan Ranperda ini bisa memberi aturan baru kepada pelaku-pelaku usaha terutama yang jasa kontruksi dan alat transportasi,” tuturnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Gorontalo itu pun bersyukur dua Ranperda hasil dari rekomendasinya di Komisi III telah disetujui oleh DPRD dan hasil persetujuan tersebut akan segera diusulkan ke Gubernur.

“Jadi alhamdulilah, dua ranperda saya usulkan disetujui DPR dan akan diusulkan. Semoga bisa lebih baik dan memperoleh hasil yang kita inginkan dan insya Allah akan disetujui oleh pemerintah,” pungkas Erwin. (RizkyBudji)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Reses di Modelomo, Oktohari Serap Aspirasi Masyarakat Terkait Pembangunan
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia