‘Dukun Cabul’ Jika Tidak Mau Melayani, Tidak Mau Mengobati

DAILYPOST.ID , Musi Rawas – MS (13) anak dibawah umur menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial J (42) yang merupakan seorang dukun, warga dusun V (Lima) Desa Leban Jaya Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.

 

Dijelaskan Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat bahwa peristiwa ini terjadi pada bulan september 2017 lalu.

Korban bersama neneknya kerumah pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik Korban.

“Korban mengatakan bahwa Dirinya ingin berobat dan disembuhkan penyakitnya berupa tumbuh kelenjar atau benjolan pada kepala bagian belakang Korban serta penglihatan mata Korban kabur atau tidak jelas,” kata Kasatreskrim. Selasa (25/10/2022).

Lanjut Kasatreskrim, kemudian Pelaku mengobati Korban hingga pukul 17.30 wib dengan menggunakan ramuan rempah-rempah, dan pelaku menyarankan korban untuk tidak pulang dan menginap dirumah pelaku kurang lebih 2 (Dua) minggu.

Nenek korban berkata “yo dak papo, yang penting sembuh” (ya tidak apa-apa, yang penting sembuh).

Selanjutnya korban dan neneknya tidur dirumah pelaku, yang mana nenek korban tidur diruangan tamu dan korban tidur dikamar anak pelaku. Sementara anak dan istri pelaku tidur dikamar pelaku.

Sekira jam 11.00 wib korban masuk kedalam kamar anak pelaku dan pada waktu itu juga pelaku sedang menonton TV diruangan tamu.

Kemudian sekira jam 01.00 wib pelaku masuk ke kamar anak pelaku yang ditiduri oleh Korban, dan pelaku memeluk korban dengan menggunakan kedua tangan korban dari belakang korban yang mana korban tidur terbaring miring kekanan.

Korban langsung terbangun dari tidurnya sehingga pelaku membaringkan korban hingga terlentang, Pelaku langsung menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan pelaku sambil berkata.

“Kalau Kau tidak mau melayani aku, aku tidak mau mengobati kamu. Kalau kau mau sama aku, akan kunikahi kau,”

Pelaku langsung melepas baju dan celana korban dengan menggunakan kedua tangan pelaku dan pelaku mencium pipi kiri korban, bibir, leher, dan payudara sebelah kiri korban.

Pelaku meremas kedua payudara Korban berulang kali dengan menggunakan kedua tangan pelaku, yang mana pada saat itu Pelaku diatas badan Korban.

Kemudian pelaku melepas celana korban dan kemudian pelaku langsung menggesek-gesekkan alat kelamin pelaku (Penis) ke alat kelamin (Vagina) korban secara berulang kali.

Setelah berulang kali mencoba memasukkan alat kelamin pelaku ke alat kelamin korban, dalam kondisi korban terbaring hingga korban merasa sedikit kesakitan dan menangis.

Atas kejadian tersebut orang tua Korban melaporkan ke Polsek Muara Kelingi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (Hen)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia