Gorontalo– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) hasil kolaborasi antara Pemerintah Indonesia dan Australia, baru saja menyelesaikan pelatihan intensif dalam upaya memperkuat layanan dan kebijakan PPPA di Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini diadakan mulai (6/11/2024) dan ditutup pada Jumat (8/11/2024) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo.
Pelatihan ini diakhiri secara resmi oleh Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo, Yosef P. Koton, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim. Dalam sambutannya, Yosef menyampaikan harapan besar agar pelatihan ini dapat membentuk tim kerja yang mampu mempelajari dan mengadopsi praktik terbaik (best practices) dari daerah lain yang telah memiliki standar layanan PPPA yang optimal. Tim ini nantinya akan berasal dari perwakilan DPPPA kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
“Diperlukan pelatihan lanjutan yang menyasar tenaga layanan dari tiap kabupaten/kota, dengan fokus pada penerapan standar layanan. Sosialisasi mengenai standar layanan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi pemerintah dan organisasi masyarakat di Provinsi Gorontalo, juga menjadi hal yang sangat penting,” ungkap Yosef.
Lebih lanjut, Yosef mendorong peserta pelatihan untuk mengembangkan sistem pelaporan masyarakat yang memudahkan identifikasi dan tindak lanjut kasus yang memerlukan intervensi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar layanan PPPA dapat diterapkan sesuai dengan kebijakan yang telah disusun, sehingga kebutuhan perlindungan perempuan dan anak dapat terpenuhi secara maksimal di Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Provincial Lead SKALA Ahmar Djalil, Kepala Dinas PPPA Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, para fasilitator pelatihan, serta peserta dari berbagai kabupaten/kota di Gorontalo yang berperan dalam pelaksanaan layanan PPPA.
Melalui pelatihan dan kolaborasi ini, Provinsi Gorontalo berharap dapat meningkatkan kualitas layanan PPPA dan menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, demi tercapainya perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak yang lebih baik di seluruh daerah.
(D10)