sa shop gorontalo

Sinergi Kuat Tiga Lembaga: BPN, Kejaksaan, dan Pemprov Gorontalo Bahas Isu Pertanahan Strategis

DAILYPOST.ID Gorontalo– Momentum Idulfitri 1446 H dimanfaatkan bukan hanya untuk merajut silaturahmi, tetapi juga menyatukan langkah strategis antar-lembaga. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim, S.SiT., M.H., bersama jajaran dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, melakukan kunjungan kehormatan ke Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (8/4/2025).

Selain mempererat tali silaturahmi, pertemuan ini menjadi panggung diskusi serius menyangkut berbagai isu krusial pertanahan di wilayah Gorontalo.

https://wa.wizard.id/003a1b

Dukungan Penuh untuk Ketahanan Pangan

Salah satu fokus utama dalam diskusi adalah pengadaan dan pemanfaatan lahan — termasuk tanah terlantar — untuk mendukung program ketahanan pangan. BPN menegaskan komitmennya untuk bersinergi aktif bersama Pemerintah Provinsi.

Baca Juga:   Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Gorontalo Mantapkan Rencana Aksi 2025

“Kami bentuk tim percepatan yang rutin melaporkan hambatan di lapangan. Koordinasi dengan Pak Kajati sangat penting agar semua pihak memiliki pemahaman yang selaras dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara,” ujar Muhammad Naim dalam pertemuan tersebut.

Bandara Djalaluddin: Progres Penanganan Gugatan Lahan

Topik hangat lainnya adalah perkembangan gugatan atas lahan Bandara Djalaluddin, yang merupakan objek vital nasional. Kepala BPN Gorontalo melaporkan langkah-langkah penanganan yang telah dan tengah ditempuh, termasuk koordinasi lintas sektor dan upaya hukum melalui Kejaksaan.

Baca Juga:   Pegawai Disnakertrans Gorontalo Utara Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp1,5 Miliar dengan Proyek Fiktif

“Kami sudah berkomunikasi dengan Asisten dan Kadis Perhubungan terkait masalah ini. Saat ini sedang ditangani oleh tim Pak Kajati sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami siap berkoordinasi, termasuk menyediakan dokumen yang dibutuhkan di persidangan,” jelasnya.

Evaluasi dan Penertiban HGU Bermasalah

Masalah Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak sesuai peruntukan juga turut mengemuka. Banyak lahan HGU yang pengelolaannya tidak maksimal atau bahkan tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

BPN dan Kejaksaan menyatakan kesiapannya untuk melakukan evaluasi dan penertiban terhadap HGU bermasalah, dengan tetap mengedepankan prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.

Menuju Tata Kelola Pertanahan yang Profesional dan Transparan

Pertemuan ini menjadi bukti kuat bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pertanahan yang kompleks. Dengan kolaborasi erat antara BPN, Kejaksaan, dan Pemprov Gorontalo, diharapkan persoalan-persoalan strategis di sektor pertanahan bisa diselesaikan secara tepat, profesional, dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga:   Ketua KPU Gorontalo Utara Monitoring TPS: Demokrasi Tanpa Kendala

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia