Pentingnya Kolaborasi OPD dalam Monev KIP 2025: Pelajaran dari Pohuwato

Foto bersama usai Asistensi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) 2025 di Kabupaten Pohuwato, Jumat (13/12/2024). (Sumber Foto: Istimewa)

DAILYPOST.ID Gorontalo– Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo bersama Komisi Informasi Provinsi Gorontalo melanjutkan asistensi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 di Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Tarsius, Kantor Bappeda Pohuwato, Jumat (13/12/2024).

Asistensi difokuskan pada kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti Monev 2025, dengan penekanan pada aspek anggaran, regulasi, serta infrastruktur layanan publik. Hal ini mencakup bimbingan teknis (bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan website, dan peningkatan layanan front office.

https://wa.wizard.id/003a1b

Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfotik, Zakiya Baserewan, berharap Kabupaten Pohuwato dan daerah lain di Gorontalo dapat meraih predikat menuju informatif atau bahkan informatif dalam Monev 2025.

Baca Juga:   Kanwil BPN Gorontalo Siap Bersinergi dengan DPRD Pohuwato untuk Percepatan Penyelesaian Tanah dan Sengketa

“Kami datang sejak akhir tahun untuk memastikan kesiapan Pohuwato. Harapannya, pada 2025, Pohuwato mampu mencapai hasil yang lebih baik dalam KIP,” ujar Zakiya.

Asistensi ini tidak hanya melibatkan Dinas Kominfo Pohuwato, tetapi juga pimpinan OPD lainnya, termasuk Dinas PUPR, Bagian Pengadaan, Bappeda, Inspektorat, Badan Keuangan, dan Bagian Hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah terlibat dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Gorontalo, Idris Kunte, menyoroti pentingnya dukungan dari seluruh OPD dalam pelaksanaan KIP. Menurutnya, hasil Monev KIP 2023 yang belum optimal di Pohuwato disebabkan kurangnya sinergi antar-OPD.

Baca Juga:   DPPKBP3A Gelar Rakor Stunting, Optimis Tekan Angka Prevalensi

“Hasil Monev KIP tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo sebagai PPID Utama, tetapi juga OPD lainnya. Dukungan terkait penyediaan dokumen dan data yang dipersyaratkan sangat penting,” tegas Idris.

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan OPD di Pohuwato menyambut baik asistensi ini. Mereka sepakat untuk menganggarkan pelaksanaan bimtek bagi PPID agar dapat menyatukan persepsi sebelum mengisi Monev KIP 2025.

Selain mendengarkan paparan dari Diskominfotik dan Komisi Informasi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif yang memberikan wawasan baru bagi peserta terkait penerapan keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:   Di Balik Program MBG: Kisah Bocah yang Ingin Bawa Makanan untuk Ibunya

(d10)

Share:   

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia