Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah, ini Kata Staf Ahli Robin Daud

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Gorontalo Utara – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada 50 warga masyarakat Gorut.

Penyerahan sertifikat tanah secara virtual itu, bertempat di ruang Tinepo, Selasa (14/12/2021), dihadiri Staf ahli bupati bidang hukum dan pemerintahan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Robin Daud, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorut.

Menurut Robin Daud, program itu terkait instruksi presiden nomor 2 tahun 2018 dan peraturan menteri nomor 12 tahun 2017, tentang Pendaftaran Tanah Sistim Langsung (PTSL).

“Ini merupakan sebuah terobosan dari pihak BPN, untuk memudahkan layanan tentang pendaftaran aset tanah bagi pemerintah, swasta, maupun bagi masyarakat, khususnya dalam hal memberikan jaminan hukum atas hak kepemilikan tanah,” tuturnya.

Baca Juga:   Pemkab Boalemo Terima Kunjungan Kerja Tim BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo

Robin berharap, hal ini bisa menjadi sebuah kontribusi positif, terutama bagi warga masyarakat dalam memulihkan ekonomi yang selama ini terpuruk karena situasi pandemi.

“Saya katakan ini menjadi hal yang sangat bernilai ekonomis, sebab dengan sertifikat itu bisa menjadi hak milik dan bisa dijaminkan ke bank untuk memperoleh modal usaha, khususnya untuk keluarga yang ekonominya sangat rendah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Robin menegaskan, bahwa pemerintah daerah sangat mendukung atas program BPN tersebut. Karena sangat membantu warga masyarakat.

Ia pun menjelaskan, kedepan, pemerintah daerah akan melakukan langkah strategis berupa pembentukan tim gabungan satgas khusus menyangkut 2 hal.

Baca Juga:   Bupati Darma Wijaya, Dampingi Walubi Sumut Beri 500 Paket Bantuan untuk Warga Sergai

“Yakni, bagaimana kita melakukan pendataan atas seluruh wilayah kawasan yang menjadi aset yang nantinya akan dimasukkan dalam tanah terdaftar,” Jelasnya.

Berikutnya kata Robin, berdasarkan data-data yang terkumpul maka akan dilakukan persertifikatan. Sehingga ada jaminan hukum atas hak kepemilikan tanah, baik oleh pemerintah, swasta, maupun warga masyarakat.

Terkait hal itu, atas nama pemerintah daerah yang mewakili bupati, Robin Daud sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, BPN provinsi, dan juga BPN Kabupaten Gorontalo Utara yang telah memberikan program yang sangat membantu masyarakat. (Adv/Daily25)

Artikel Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah, ini Kata Staf Ahli Robin Daud dimuat melalui news.dailypost.id.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Kolaborasi Gebyar SMS, LBH Pohuwato Sosialisasikan Pendidikan Seks dan Pencegahan Pernikahan Usia Dini
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia