, Gorontalo – Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melangsungkan kunjungan kerja dan sosialisasi di Provinsi Gorontalo.
Penjagub Gorontalo Hamka Hendra Noer menjadikan momen tersebut untuk menyampaikan masukannya terkait 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Dalam kunjungan yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Gorontalo itu, Hamka mengungkapkan 6 RUU Prioritas 2023 yang didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
Salah satunya yakni soal RUU minuman keras. Kata Hamka, konsumsi minuman keras di Gorontalo terbilang cukup tinggi. Hal ini dinilai sangat jauh dari julukan Serambi Madinah yang disematkan untuk daerah itu. Penjagub ingin ada aturan yang mendetail terkait larangan minuman keras tersebut di Gorontalo.
“Kita di Gorontalo ini dikenal dengan Serambi Madinah. Di mana ketika sejengkal saja kita jalan itu ada masjid. Tetapi tingkat konsumsi masyarakat terhadap minuman keras malah cukup tinggi. Oleh sebab itu ini menjadi kekhawatiran pemerintah, kami ingin ini segera ada aturan yang lebih jelas dari pusat, selain Perda yang memang telah kami buat,” ungkap Penjagub Hamka. Selasa (31/01/2023).
Lebih lanjut kata Hamka, RUU terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh perlu diperhatikan juga. Misalnya soal sanksi tegas kepada travel yang memberangkatkan jamaah haji umroh meskipun tidak punya izin resmi.
“Satu lagi tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Saya mengusulkan dalam perubahan UU ASN agar lebih tegas memberikan perlindungan hukum terhadap sistem karier ASN. Agar setiap kali ada pergantian pimpinan daerah tidak akan terjadi tsunami politik terhadap karier ASN, terutama di instansi daerah,” tambahnya
Bahkan pada kesempatan itu, Penjagub juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait usulan lima daerah otonom baru di Provinsi Gorontalo.
Lima daerah tersebut diantaranya Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, Kabupaten Gorontalo Barat, Kabupaten Bone Pesisir dan Kota Telaga.
Besar harapan Hamka agar DPR RI bisa segera menyetujui beberapa daerah tersebut untuk dimekarkan.














