Oleh: Sri Nurfan Moilo, S.Kom (Aktivis Dakwah)
OPINI — Pagi itu seharusnya menjadi pagi yang produktif. Pagi untuk mengejar rezeki, pagi untuk berangkat sekolah, pagi untuk membuka toko. Namun apa yang terjadi sepekan terakhir? Pagi yang cerah itu habis dihabiskan untuk satu aktivitas yang melelahkan: mengantre.
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG kembali menjadi mimpi buruk yang menjadi sorotan. Antrean panjang di SPBU maupun di pangkalan LPG terus terjadi dan tak kunjung usai. Kita bisa melihat motor mogok didorong berkilo-kilometer karena kehabisan bensin, dan di sudut lain, ibu-ibu dengan wajah cemas berkeliling dari warung ke warung hanya demi satu tabung gas melon. Dapur harus tetap mengepul, anak-anak masih menunggu untuk sarapan.
Sungguh ironi yang menyayat hati. Sejatinya Indonesia bukanlah negeri yang miskin energi. Kita dianugerahi Allah SWT dengan kekayaan yang melimpah: minyak yang mengucur deras, gas yang membubung tinggi, dan batu bara yang menggunung. Tapi mengapa di atas tanah yang kaya raya ini, rakyatnya sendiri harus kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan dasar sehari-hari? Ada yang salah dengan cara negeri ini dikelola.
Akar Masalah: Ketika Negara Abai Ri’ayah dan Berparadigma Pedagang
Mari kita jujur. Ini bukan sekadar soal distribusi yang tersendat atau sopir truk yang terlambat. Ini adalah bukti nyata bahwa negara telah abai dan tidak melakukan fungsi riayah (pengurusan) yang memadai atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya.
Hari ini, paradigma negara dalam mengelola BBM dan LPG telah berubah total. Ia berbasis bisnis. Negara tidak lagi memosisikan diri sebagai pelayan yang melayani rakyatnya, melainkan sebagai pedagang yang menghitung untung rugi. Wajar jika solusi yang ditawarkan pun ala pedagang, menambah Satgas pengawasan dan aturan ganjil-genap. Sibuk menertibkan antrean, tanpa pernah mau menyentuh akar masalahnya.
Bahkan memberikan subsidi pun bukan solusi hakiki. Dalam sistem kapitalisme sekuler, subsidi hanyalah alat tambal sulam politik yang penuh kepalsuan. Hari ini diberikan untuk meredam amarah, besok bisa dicabut kapan saja ketika APBN dianggap jebol dan tidak efisien. Rakyat terus dijadikan objek kalkulasi ekonomi, bukan subjek yang wajib dilayani.
Kesalahan yang paling fatal dan menjadi biang kerok dari semua ini terletak pada tata kelola sumber daya alam dan energi yang berbasis kapitalisme sekuler. Inilah kankernya. Privatisasi SDA dari hulu ke hilir, dari sumur minyak di perut bumi hingga ke SPBU di pinggir jalan, telah melahirkan kesengsaraan yang sistemik bagi rakyat.
Ketika pengelolaan diserahkan kepada korporasi asing maupun domestik, negara secara perlahan kehilangan perannya dan semakin jauh dari kedaulatan energi. Ini adalah buah dari pelanggaran syariat secara terang-terangan dalam pengelolaan SDA. Padahal dalam Islam, SDA yang melimpah seperti minyak, gas, dan batu bara adalah milik umum yang haram dikuasai oleh individu atau korporasi. Kelangkaan ini bukanlah persoalan sepele, dampaknya menghantam langsung kehidupan rakyat. Ekonomi rakyat kecil lumpuh, pendidikan terganggu, dan produktivitas anjlok karena waktu dan biaya habis hanya untuk mengantre.
Negara Hadir untuk Memudahkan, Bukan Menyusahkan
Jika akar masalahnya adalah sistem kapitalisme sekuler yang rusak, maka solusinya tidak cukup dengan pergantian pejabat atau penambahan Satgas baru. Yang dibutuhkan adalah perubahan konstruksi sistem secara total dan mendasar.
Pertama, syariat Islam mewajibkan negara menjalankan fungsi riayah secara total dan merata. Negara adalah pengurus rakyat, bukan pedagang. Rasulullah SAW bersabda dengan tegas, “Imam (khalifah) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari Muslim). Maka negara wajib menjamin setiap individu rakyat, dari Sabang sampai Merauke, terpenuhi kebutuhan BBM dan LPG-nya dengan mudah, murah, dan merata tanpa harus merasakan pedihnya antrean berjam-jam.
Kedua, pemberian subsidi energi saja tidak akan pernah cukup. Yang wajib dan mutlak adalah pengelolaan SDA oleh negara secara langsung untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat berdasarkan syariat Islam. Minyak, gas, dan batu bara adalah milik umum (milkiyah ‘ammah) yang haram diprivatisasi. Hasil pengelolaannya harus dikembalikan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penyediaan energi murah bahkan gratis untuk rakyatnya.
Ketiga, inilah hakikat sejati dari negara yang bervisi riayah. Negara yang bervisi riayah bukan menyusahkan rakyat dengan kebijakan ganjil-genap, WFH, dan sekolah daring yang merepotkan, tapi memudahkan rakyat dengan sebenar-benarnya kemudahan. Negara memastikan pasokan energi melimpah di setiap sudut negeri, sehingga rakyat bisa bekerja dengan tenang, belajar dengan nyaman, dan beribadah dengan khusyuk.
Keempat, dan ini adalah kunci dari semuanya, semua visi mulia ini tidak akan pernah terwujud secara parsial dan setengah-setengah. Penerapan syariat secara kaffah dalam pengelolaan energi dan seluruh aspek kehidupan membutuhkan sebuah sistem yang menerapkan Islam secara total. Sistem itu adalah sistem Khilafah. Hanya dengan Khilafah-lah kedaulatan energi yang hakiki akan terwujud, SDA akan terjaga dari cengkeraman rakus korporasi, dan rakyat akan benar-benar merasakan kehadiran negara sebagai pelayan setia mereka, bukan sebagai beban yang menyusahkan.
Wallahu a’lam bishshawab.














