Kampung Reforma Agraria Clumprit Diresmikan, ATR/BPN Dorong Kesejahteraan Warga Lewat Wakaf Produktif

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , Pekalongan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria. Salah satu upaya tersebut diwujudkan dengan peresmian Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit dan peluncuran Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat, 5 Juni 2026.

Peresmian dilakukan oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng. Ia berharap program tersebut dapat berjalan berkelanjutan sehingga tujuan Reforma Agraria dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Peresmian Kampung RA dan berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat dari sisi aksesnya ini, harapannya dapat berkelanjutan sehingga cita-cita Reforma Agraria untuk menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” ujar Andi Tenri Abeng.

Kampung RA Clumprit dikembangkan melalui pemanfaatan 173 bidang tanah wakaf produktif di Kota Pekalongan. Program ini mengintegrasikan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, mulai dari penguatan sektor pertanian, akses permodalan, peningkatan kapasitas masyarakat hingga pengembangan akses pasar.

Menurut Andi Tenri Abeng, program tersebut membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya kurang produktif dapat memberikan nilai ekonomi setelah dilakukan penataan aset dan akses.

“Kita sama-sama melihat bahwa lahan tersebut dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, Kampung RA Clumprit merupakan Kampung Reforma Agraria ke-177 yang telah dibentuk di Indonesia. Karena itu, ia mengapresiasi Pemerintah Kota Pekalongan, Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, serta seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung program tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, Joko Wiyono, mengatakan Kampung RA Clumprit yang berada di Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, merupakan bagian dari upaya penataan kawasan yang selama ini menghadapi persoalan banjir rob dan permukiman kumuh.

Selain itu, program tersebut juga menjadi langkah strategis dalam mendukung target Kota Pekalongan sebagai Kota Wakaf Produktif pada tahun 2027.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah wakaf kepada masyarakat Kota Pekalongan sebagai bagian dari percepatan sertipikasi dan penguatan kepastian hukum aset wakaf. Acara kemudian ditutup dengan penanaman padi biosalin dan berbagai tanaman penghijauan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, Ketua DPRD Kota Pekalongan Mohamad Azmi Basyir, Kepala Pusat Studi Pengembangan Pertanian dan Pedesaan IPB Ivanovich Agusta, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia