– Satu lagi sosok aparat penegak hukum yang kini disorot karena viral memamerkan gaya hedon di media sosial. Yakni Agnis Juwita Manurung yang merupakan anggota kepolisian berpangkat AKP, bertugas di Polres Malang sebagai Kasatlantas.
Sosoknya menjadi viral karena dinilai memiliki gaya hidup yang dianggap tidak sebanding dengan penghasilan dan harta kekayaannya sebagai anggota kepolisian.
Belum hilang dari ingatan kita tentang kasus Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto dan Sudarman Harjasaputra dan yang lainnya. Kini masyarakat kembali disibukkan dengan gaya hidup wanita satu ini
Dugaan itu muncul setelah akun TikTok @pejabatcurang mengunggah video yang berisikan kolase foto AKP Agnis Juwita Manurung yang tengah memamerkan barang-barang mewah. Pengunggah video tersebut menjabarkan harganya, termasuk untuk aksesoris yang digunakan oleh Agnis, seperti kacamata Dior hitam.
Barang mewah yang nampak ditenteng oleh AKP Agnis dalam video itu di antaranya tas bermerk Gucci yang diperkirakan seharga Rp21 juta dan sepatu Rp19 juta. Lalu terlihat juga tas bermerk Louis Vuitton yang ditaksir seharga Rp30 juta, hingga sepeda merek Specialized yang harganya diperkirakan Rp52 juta. Selain itu, sepatu heels merek Valentino senilai lebih dari Rp 19 juta.
Di samping mengungkapkan harga barang-barang mewah yang dipakai, narasi tersebut juga mempertanyakan kelayakan pengeluaran tersebut mengingat gaji seorang polisi berpangkat AKP hanya berkisar antara Rp2.909.100 sampai Rp4.780.600.
Menanggapi viralnya gaya hedon Kasatlantas Malang ini, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku AKP Agnis Juwita Manurung tengah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
Putu Kholis menyatakan belum mendapat informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut, lantaran pemeriksaan diyakini baru akan dijadwalkan Senin 27 Maret 2023.
Oleh karena itu, ia harus menunggu klarifikasi dari AKP Agnis Juwita Manurung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Putu Kholis menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memastikan apakah kasus tersebut telah terbukti atau belum, karena proses klarifikasi dan verifikasi masih berlangsung.
Pihak Propam akan memberikan keterangan apakah kasus ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.
Menurut pengakuan dari AKP Agnis Juwita Manurung sendiri, foto-foto yang menampilkan barang-barang mewah tersebut diambil antara tahun 2019 hingga 2021.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan adanya ketidakcocokan antara narasi dalam video dan barang yang terlihat di foto.
Setelah menerima laporan dari AKP Agnis Juwita Manurung, pihak kepolisian melakukan langkah klarifikasi terhadap kasus ini.
Meskipun demikian, Kholis menekankan pentingnya untuk mengikuti imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar tidak memamerkan kekayaan di media sosial.
Selain itu, ia juga mengingatkan anggota kepolisian untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Mungkin dalam video yang beredar itu AKP Agnis hanya sedang berkumpul dengan teman-temannya, dan tidak ada niat untuk memamerkan kekayaan. Namun, narasi yang digunakan dan bagaimana orang lain memahami hal tersebut bisa berbeda-beda,” tandasnya. (*)














