, Gorontalo Utara – Terkait persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024, untuk tahapannya 20 bulan terhitung sebelum hari pemungutan suara 14 Februari 2024 dan dimulai dari Juni 2022 yang dimulai dengan tahapan verifikasi partai politik (parpol).
Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara, memiliki tugas dan kewajiban dalam hal menyiapkan masyarakat pemilih dan juga verifikasi parpol yang nantinya akan ikut dalam kontestasi pemilihan legislatif.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kesbangpol, Roy Van Solang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/03/2022).
Menurutnya, pada pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa pekan kemarin, memberikan penekanan-penekanan terhadap pemerintah daerah untuk memberi perhatian khusus kepada Kesbangpol yang menjadi leading sector dalam penyiapan masyarakat dan infrastruktur yang berkaitan dengan pemilu.
“Olehnya, pada saat itu dihadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai ketua Tim Anggaran, BAPPEDA dan Badan Keuangan. Ini penting, karena pemilu sendiri membutuhkan anggaran yang besar,” ungkapnya.
Kaban Kesbangpol juga mengatakan, bahwa anggaran tidak hanya untuk penyelenggara pemilu seperti KPU dan BAWASLU saja, tetapi juga kepada Kesbangpol yang diberi tugas didalam menyiapkan masyarakat agar kegiatan pemilu serentak 2024 berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada hambatan dan gangguan.
“Jadi kita memiliki tugas memastikan bahwa semua tahapan berjalan dengan lancar. Mulai dari tahapan verifikasi politik sudah mulai dikawal, agar agenda ini nantinya tidak bermasalah dan mengakibatkan adanya hal-hal yang bisa mengganggu jalannya proses pemilu,” kata Kaban.
Ia juga mengungkapkan, bahwa hal ini sudah sejak lama disuarakan kepada pihak pemda, tetapi karena keterbatasan anggaran sehingga pemerintah belum bisa menyiapkan apa yang menjadi kebutuhan untuk persiapan pelaksanaan pemilu nanti.
Menurut Roy, Kesbangpol sendiri memiliki tugas 70% di lapangan. Tetapi karena minimnya sarana dan prasarana, terutama operasional pendukung untuk bisa beroperasi di lapangan.
Sementara saat ini sudah ada beberapa parpol baru yang meminta untuk diverifikasi, yang tentunya akan dipastikan keberadaannya di lapangan oleh Kesbangpol sendiri, dan berkoordinasi dengan semua parpol, agar nanti tahapannya berjalan dengan baik. (Daily05/Ulfa)














