ATR/BPN Gandeng KPK dan Pemda Sulsel Dorong Layanan Pertanahan Lebih Transparan

Biro Kotamobagu

DAILYPOST.ID , MAKASSAR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/04/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menyampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu program prioritas Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sejak awal masa jabatannya.

Menurutnya, transformasi tersebut bertujuan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan layanan pertanahan berjalan lebih baik sekaligus berdampak pada ekonomi dan kepastian hak masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan KPK yang telah dimulai sejak 22 Oktober 2025 menjadi langkah strategis dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas di sektor pertanahan dan tata ruang.

Sulawesi Selatan sendiri ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam implementasi kolaborasi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sembilan program utama yang dijalankan, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, penguatan kawasan pertanian berkelanjutan dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Keseluruhan program tersebut ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat pengelolaan aset pemerintah secara akuntabel, serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Dalam rakor ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan terkait pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.

Selain itu, ditandatangani pula nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kantor Wilayah BPN Sulsel mengenai peningkatan layanan di bidang pertanahan.

Andi Tenri Abeng menegaskan, keberhasilan program sangat bergantung pada keseriusan seluruh pihak dalam menjalankan komitmen yang telah disepakati.

“Yang terpenting bukan hanya komitmen di atas kertas, tetapi bagaimana pelaksanaannya di lapangan bisa diselesaikan dengan baik,” tegasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, serta para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia