Gorontalo – Haru dan bangga menyelimuti suasana rapat paripurna yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut bertujuan untuk menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo oleh Auditor Utama Anggota VI BPK RI, Laode Nusriadi S.E., M.Si. Rapat paripurna ini berlangsung pada Selasa (4/6/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, dihadiri oleh sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo serta tim dari BPK RI. Dalam rapat tersebut, Paris menyampaikan bahwa meskipun laporan keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, ada beberapa temuan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Fokus pada Penyelesaian Temuan
“Tadi telah disampaikan hal-hal yang ditemukan, misalnya dengan masalah administrasi yang dominan,” ujar Paris. Ia menambahkan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo juga memiliki beberapa temuan yang akan mereka tindaklanjuti dalam kurun waktu 60 hari ke depan.
“Saya sudah sampaikan ke DPRD dan juga teman-teman Pemerintah untuk dapat menindaklanjuti temuan ini secara serius supaya temuan-temuan ini segera terselesaikan,” tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan BPK RI
Paris RA Jusuf memberikan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah dan BPK RI yang telah aktif dalam pemeriksaan serta memberikan arahan dan binaan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dengan adanya komitmen dari DPRD Gorontalo untuk menindaklanjuti temuan BPK dalam waktu 60 hari, diharapkan semua temuan dapat terselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi masalah yang tertunda. Langkah ini merupakan upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel di Provinsi Gorontalo.
(Adi)














