, Kota Gorontalo- Pemerintah Kota Gorontalo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo meresmikan Balai Rehabilitasi Adhyaksa, yang berlokasi di RSAS Aloe Saboe, Kamis (11/08/2022). Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan tempat rehabilitasi medis bagi pelaku tindak penyalahgunaan narkoba.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Rian Kono mengatakan, seiring tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Gorontalo, maka pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika di wilayah Provinsi Gorontalo adalah hal yang diharapkan sejak lama.
“Dengan adanya pembentukan balai rehabilitasi narkotika, mari kita sama-sama bersatu memberantas penyakit sosial ini karena penyelagunaan narkoba dapat mengancam masa depan generasi bangsa,” kata Rian.
Orang nomor dua di Kota Gorontalo itu melanjutkan, pembentukan balai rehabilitasi narkoba bertujuan untuk menyelesaikan dan menangani perkara pelaku tindak pidana penyelahgunaan narkotika melalui rehabilitasi medis.
“Dalam mendirikan balai ini merupakan upaya dalam memerangi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kota Gorontalo, berfungsi sebagai sarana pelayanan rehabilitasi yang berkualitas kepada tindak pidana narkoba,” tutur Rian.
Sasarannya, lanjut Wawali, adalah korban penyalahgunaan narkotika yang mendapatkan rujukan dari pihak Kejaksaan Kota Gorontalo pada tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang mendapat pendekatan keadilan atau restoratif justice.
“Rumah sakit atau balai rehabilitasi narkotika ini akan difasilitasi obat-obatan, pemberian makanan 3 kali sehari serta menyediakan tenaga dokter dan perawat juga kebutuhan lainnya,” tandasnya.
Rian pun mengucapkan terimakasih atas kerja sama Kejari Kota Gorontalo dan pihak Rumah Sakit Aloe Saboe yang turut menyukseskan pembentukan Balai Rehabilitasi ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri di Kota Gorontalo, atas kerjasamanya dengan pihak rumah sakit dalam pembetukan tempat rehabilitasi ini,” tutup Wawali. (adv/Jeff)















