Gorontalo – KPU Provinsi Gorontalo gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih serta Evaluasi Badan Adhoc dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, Sabtu (20/07/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Fox, Kota Gorontalo itu turut dihadiri Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya, bersama anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola dan Opan Hamsah, serta Plt. Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, R. Suryanto.
Dalam Sambutannya Plt. Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya menyatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan tahapan awal dalam merancang sosialisasi Pilkada 2024 di Provinsi Gorontalo dengan metode yang berupa kegiatan hiburan.
“Metode sosialisasi kali ini adalah salah satu cara pemberitahuan kepada masyarakat Provinsi Gorontalo bahwa akan ada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Gorontalo,” jelas Risan.
Bersama Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, mereka mendiskusikan dan merumuskan berbagai cara untuk memaksimalkan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Opan Hamsah, selaku, menyatakan bahwa KPU Provinsi Gorontalo akan mengadopsi metode kirab pemilu seperti yang dilakukan oleh KPU RI pada Pemilu 2024 kemarin.
“Tahapan awalnya, Kabupaten/Kota diminta untuk memetakan daerah kecamatan/desa/kelurahan yang terindikasi memiliki partisipasi pemilih rendah. Di daerah tersebut, akan diadakan berbagai kegiatan berupa hiburan dan lomba serta cerdas cermat yang dikemas dengan sosialisasi, dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Opan Hamsah.
Hadir dalam kegiatan itu juga pejabat eselon III dan IV di lingkungan KPU Provinsi Gorontalo.