Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi, mengungkapkan pentingnya adanya rancangan awal dalam proses perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat paripurna DPRD yang membahas KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2024.
Menurut Sofyan, perubahan APBD induk ini bertujuan untuk menampung program-program pemerintah yang belum teranggarkan sebelumnya.
“Mengubah KUA-PPAS induk memerlukan rancangan yang matang terlebih dahulu. Ini penting karena terdapat berbagai aspek yang harus diperhatikan dalam perubahan anggaran,” jelasnya.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (05/08/2024), DPRD Provinsi Gorontalo menerima rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 dari Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin. Sofyan menyatakan bahwa DPRD memfokuskan perhatian pada beberapa hal penting dalam perubahan anggaran ini, terutama terkait dengan prioritas kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami akan memprioritaskan program-program yang belum teranggarkan dan kebutuhan mendesak untuk kesejahteraan rakyat,” tambah Sofyan.
Langkah selanjutnya, Sofyan menegaskan, adalah pembahasan rancangan KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Setelah penyerahan oleh Pj Gubernur, Badan Anggaran akan melakukan pembahasan mendalam. Ini merupakan langkah penting dalam mengubah APBD induk secara keseluruhan,” imbuhnya.
Penyerahan rancangan KUA-PPAS ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-149. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menerima langsung rancangan tersebut dari Pj Gubernur Gorontalo. Proses ini menandai awal dari pembahasan yang akan menentukan arah penggunaan anggaran daerah untuk tahun 2024.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program-program yang penting dan mendesak bagi masyarakat dapat segera terwujud, meningkatkan kesejahteraan dan responsivitas terhadap kebutuhan rakyat.
(Adv)















