GORONTALO – Di tengah suasana cuti bersama, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo tetap menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program Pelayanan Pertanahan Terbatas, masyarakat tetap dapat mengakses layanan penting, khususnya terkait pemeliharaan data dan informasi pertanahan.
Layanan ini mulai dibuka sejak edisi pertama pada Rabu, 18 Maret 2026, sebagai bentuk respons atas kebutuhan masyarakat yang tetap memerlukan kepastian administrasi pertanahan meskipun berada di masa libur.
Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memastikan status tanah, memperbarui data, maupun memperoleh informasi terkait aset pertanahan yang dimiliki tanpa harus menunggu hingga aktivitas perkantoran kembali normal.
Kantah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa pelayanan tetap dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, ketepatan, serta kemudahan akses bagi masyarakat. Petugas yang disiagakan tetap memberikan pelayanan secara optimal agar setiap kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya nyata dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan dan administrasi tanah.
Dengan tetap dibukanya layanan pertanahan selama cuti bersama, masyarakat di Kabupaten Gorontalo kini memiliki kemudahan lebih dalam mengurus berbagai keperluan, mulai dari pengecekan data hingga konsultasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak serta terus mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme pelayanan.
Dengan komitmen yang terus dijaga, pelayanan pertanahan tidak pernah berhenti—hadir untuk memastikan setiap jengkal tanah memiliki kepastian hukum dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Tags: ATR BPN, Kantah Gorontalo, Layanan Pertanahan, Sertipikat Tanah, Gorontalo, Cuti Bersama, Pelayanan Publik, Informasi Pertanahan, Administrasi Tanah, BPN Gorontalo















