Medan – Sebanyak 171 desa yang tersebar di wilayah kerja 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima sertifikat Desa Binaan Imigrasi (DBI) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas RI).
Seritikat DBI tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto di lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/8/2026).
Selain itu, Kemenimipas RI juga melantik 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) yang bakal bertugas di DBI tersebut serta meresmikan immigration lounge.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirjen Imigrasi RI, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Provinsi Sumut, unsur Forkopimda Provinsi Sumut, dan para kepala daerah se-Ptovinsi Sumut.
“Desa binaan imigrasi hadir sebagai mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian,: kata Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto.
Ia juga menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan hukum di bidang keimigrasian, meningkatkan partisipasi pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat dalam mendukung pengawasan orang asing, memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Kemudian, ia juga berharap agar terbentuknya desa yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap isu-isu keimigrasian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian yang semakin optimal melalui pemberdayaan masyarakat.














