Nusron Apresiasi Nazir dan Wakif, Sertipikasi Tanah Wakaf Melonjak 206 Persen

Biro Kotamobagu

DAILYPOST ID,JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan apresiasi kepada para nazir dan wakif yang dinilai berperan besar dalam meningkatnya jumlah tanah wakaf yang telah terdaftar dan bersertipikat di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron, kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan tanah wakaf terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Hal itu terlihat dari lonjakan jumlah bidang tanah wakaf yang berhasil disertipikatkan dalam satu dekade terakhir.

“Perbandingan datanya, tahun 2015-2016 total bidang tanah wakaf baru sekitar 100 ribu bidang. Sekarang sudah bertambah lebih dari 200 ribu bidang, sehingga kenaikannya mencapai 206 persen. Saya mengucapkan terima kasih kepada para wakif dan nazir karena kesadaran untuk mendaftarkan tanah wakaf terus meningkat,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, peningkatan tersebut menjadi indikator bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya kepastian hukum terhadap aset wakaf. Dengan status hukum yang jelas, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan pendidikan, sosial, keagamaan, dan kesejahteraan umat.

Nusron menilai sertipikasi tanah wakaf bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, tetapi merupakan langkah strategis dalam menjaga aset umat agar tetap terlindungi dari berbagai potensi sengketa maupun klaim kepemilikan di masa mendatang.

Menurutnya, persoalan tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Risiko sengketa biasanya muncul ketika nilai ekonomi tanah meningkat akibat pembangunan infrastruktur atau masuknya proyek-proyek strategis pemerintah.

“Banyak terjadi terutama di Pulau Jawa, khususnya wilayah Jabodetabek dan Banten yang menjadi lokasi berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebelum ada pembangunan, nilai tanahnya biasa saja. Namun setelah ada proyek besar, nilai asetnya meningkat drastis,” ungkap Nusron.

Kondisi tersebut, lanjutnya, kerap memicu munculnya pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan tanah yang sebelumnya telah diwakafkan, terutama jika belum memiliki legalitas yang kuat berupa sertipikat tanah wakaf.

Karena itu, Menteri Nusron mengimbau seluruh nazir, pengurus masjid, musala, pondok pesantren, dan lembaga keagamaan lainnya untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf yang mereka kelola.

“Supaya konflik tidak berkepanjangan dan aset umat tetap aman, kami berharap para nazir segera menyertipikatkan tanah wakaf yang ada. Ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN sendiri terus mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf melalui berbagai program kolaborasi dengan Kementerian Agama, organisasi keagamaan, serta lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.

Pemerintah berharap tren positif peningkatan sertipikasi tanah wakaf dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak aset umat yang terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.

Dengan semakin banyaknya tanah wakaf yang bersertipikat, pemerintah optimistis potensi sengketa dapat ditekan sekaligus memastikan keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan aset-aset wakaf untuk generasi mendatang.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia