Asahan – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan tahun 2023 kepada Pemkab Asahan di auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jumat (17/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi atas LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023.
Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan ini lebih awal sebelas hari dari waktu yang diberikan.
“Selamat kepada Pemkab Asahan yang kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut-turut,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Asahan Baharuddin Harahap mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumut yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kabupaten Asahan tahun 2023 dengan objektif dan profesional.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya juga mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumut, sehingga Pemkab Asahan dapat mempertahankan predikat WTP.
“Hasil ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak terkait. Karenanya, saya mengucapkan terima kasih dan berharap hal ini terus kita pertahankan di tahun berikutnya,” pungkasnya. (Daily/Wanty)