Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen

Dailypost.id
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Berikut Cara Buat Akun SSCASN dan Syarat Dokumen. (Ilustrasi/istimewa)

DAILYPOST.ID , Jakarta – Hari Ini, tanggal 20 September 2023, merupakan hari yang dinantikan bagi para calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin mendaftar untuk tahun 2023. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah dibuka hari ini, mengikuti perubahan jadwal yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pada awalnya, pendaftaran CPNS dan PPPK dijadwalkan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023. Namun, BKN kemudian mengumumkan perubahan jadwal melalui Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, yang mengundurkan pembukaan pendaftaran menjadi tanggal 20 September 2023.

Bagi mereka yang berminat untuk mendaftar dalam seleksi CPNS maupun PPPK tahun ini, langkah pertama yang harus diambil adalah membuat akun SSCASN yang baru. Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK dilakukan secara online melalui portal resmi seleksi CASN di sscasn.bkn.go.id.

Meskipun sebagian pelamar mungkin sudah memiliki akun SSCASN dari tahun sebelumnya, BKN tetap menekankan bahwa untuk mengikuti seleksi tahun ini, semua pelamar, baik yang baru pertama kali mendaftar maupun yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya, wajib membuat akun baru.

“Seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.

Pembuatan akun SSCASN baru hanya bisa dilakukan saat portal resmi dibuka, yaitu pada tanggal 20 September 2023. Sebelumnya, ada beberapa dokumen dan data kependudukan yang harus disiapkan pelamar, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel aktif, dan alamat email. Selain itu, dokumen-dokumen seperti swafoto dan scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga harus diunggah dengan format jpeg/jpg dan ukuran maksimal 200 Kb.

Baca Juga:   Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023, Tapi Ada Syaratnya!

Langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN baru adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Pilih menu “Buat Akun”
  3. Lengkapi data, termasuk NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, email aktif, dan kode captcha
  4. Klik “Lanjutkan”
  5. Selanjutnya, akan muncul formulir yang meminta data pribadi, seperti mengunggah foto KTP dan swafoto
  6. Buat password yang akan digunakan untuk login ke laman SSCASN
  7. Pastikan semua data terisi dengan lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diubah
  8. Masukkan kode captcha yang tertera dan klik “Lanjutkan”
  9. Lakukan pengecekan ulang data sebelum mengakhiri pendaftaran akun
  10. Pastikan data benar dan swafoto jelas
  11. Tekan tombol “Iya” untuk menyelesaikan pendaftaran akun.

Selain persiapan untuk membuat akun SSCASN, para pelamar juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen lain yang wajib diunggah saat mendaftar CPNS 2023 melalui portal SSCASN. Dokumen tersebut termasuk pas foto berlatar belakang merah (maksimal 200 Kb, jpeg/jpg), ijazah + serdik/STR (maksimal 800 Kb, pdf), transkrip nilai (maksimal 500 Kb, pdf), dan surat penugasan guru (untuk THK-2, maksimal 500 Kb, pdf).

Penting untuk diingat bahwa setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda-beda, termasuk syarat dokumen yang harus diunggah. Oleh karena itu, pelamar disarankan untuk membaca informasi yang tersedia di portal resmi instansi yang akan dilamar sebelum mendaftar.

Berikut adalah jadwal terbaru penerimaan CPNS 2023 dan PPPK 2023:

Baca Juga:   KPK Buka 214 Formasi Jabatan dalam Seleksi CPNS 2023!

Jadwal Seleksi CPNS 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
  • Masa sanggah: 21-23 November 2023
  • Jawab sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-28 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
  • Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Baca Juga:   KPK Buka 214 Formasi Jabatan dalam Seleksi CPNS 2023!

Jadwal Penerimaan PPPK 2023:

  • Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NIP PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
  • Usul penetapan NIP PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.

Demikianlah informasi penting mengenai cara membuat akun SSCASN dan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Para calon pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja diharapkan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran dengan teliti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh BKN.

(Alia S)
Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia