Oleh: Masita Rahma
Opini — Seorang pengemis bernama Lutfi Haryono kembali viral setelah diamankan Satpol PP Kota Gorontalo pada awal Juli 2025. Saat dirazia, Lutfi kedapatan membawa uang tunai Rp 5,7 juta, hasil mengemis dalam dua bulan.
Kasus ini mengingatkan publik pada kejadian tahun 2022, ketika Lutfi diketahui memiliki tabungan hampir Rp 490 juta dari hasil mengemis selama lebih dari 13 tahun. Modusnya adalah membawa proposal bantuan pembangunan masjid palsu, lalu meminta sumbangan ke rumah-rumah warga.
Hal ini tentu sangat meresahkan apalagi di tengah himpitan ekonomi seperti sekarang ini. Tapi mengapa hal ini terjadi?Ada berbagai faktor yang mendorong seseorang untuk mengemis atau mencari sumbangan. Sebagian melakukannya karena benar-benar berada dalam kondisi lemah, miskin, dan tak berdaya.
Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak memiliki keterampilan atau pekerjaan untuk menghasilkan penghasilan yang layak. Ada pula yang terpaksa meminta-minta karena tertimpa bencana seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, penyakit menular, dan musibah lainnya.
Ada pula yang melakukannya hanya karena malas bekerja dan lebih memilih ‘jalan pintas’ untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari tanpa harus mengeluarkan usaha besar sekalipun harus merugikan orang lain.
Kondisi ini semakin diperburuk oleh sistem sekuler kapitalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem tersebut telah menciptakan ketimpangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena memberikan kebebasan dalam hal kepemilikan tanpa batas.
Negara pun sering kali lalai dalam menjalankan perannya untuk menjamin kebutuhan hidup warganya, yang memperdalam kesenjangan dan memperparah penderitaan rakyat.
Ironisnya, sistem kapitalisme yang berlandaskan asas keuntungan pribadi juga menyebabkan sebagian pengemis berasal dari kalangan usia produktif yang masih sehat dan kuat. Padahal mereka masih mampu bekerja atau membuka usaha kecil. Namun karena mengemis dianggap lebih mudah dan tidak membutuhkan modal, mereka memilih jalan tersebut.
Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap praktik mengemis atau meminta-minta ini? Dan bagaimana Islam memberikan solusi terhadap persoalan sosial seperti ini?Pandangan IslamDalam bahasa Arab, mengemis atau meminta-minta disebut “tasawwul”.
Kitab Al-Mu’jam al-Wasith menyebutkan bahwa tasawwala (bentuk fi’il madhi dari tasawwul) artinya ‘meminta-minta atau meminta pemberian’.
Sebagian ulama mendefinisikan “tasawwul(mengemis)” sebagai ‘upaya meminta harta orang lain bukan untuk kemaslahatan agama, tetapi untuk kepentingan pribadi’. Sementara itu, Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Perkataan yang dimaksud adalah meminta-minta sesuatu selain untuk kemaslahatan agama.”
Dari penjelasan itu, para ulama berpendapat bahwa batasan tasawwul atau mengemis adalah meminta untuk kepentingan diri sendiri, bukan untuk kemaslahatan agama atau kepentingan kaum muslim.
Meminta-minta atau mengemis pada dasarnya tidak dianjurkan dalam Islam. Terlebih jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta dengan menampakkan dirinya seakan-akan ia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi atau sangat membutuhkan biaya, maka hukumnya haram.
Sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra., ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda, “Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada Hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.”
Demikianlah beberapa dalil dari hadis-hadis Nabi yang mengharamkan mengemis atau meminta-minta untuk kepentingan pribadi atau keluarga dalam rangka memperbanyak harta; ataupun menjadikannya sebagai mata pencarian, padahal ia mampu untuk melakukan pekerjaan lain.
Namun demikian, Islam memang tidak mengharamkan orang yang meminta-minta karena sangat membutuhkan untuk mempertahankan hidupnya dan keluarganya, tetapi Islam tetap tidak menganjurkannya.
Hal ini berdasarkan hadis Hakim bin Hizam ra., ia berkata, “Aku meminta kepada Rasulullah saw., lantas beliau memberiku. Kemudian aku minta lagi, dan Rasulullah memberiku. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, ‘Wahai Hakim! Sesungguhnya harta itu indah dan manis. Siapa saja mengambilnya dengan berlapang hati, akan diberikan berkah padanya. Barang siapa mengambilnya dengan kerakusan, Allah tidak memberikan berkah kepadanya.
Dan perumpamaannya bagaikan orang yang makan, tetapi ia tidak kenyang. Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan di bawah.’ Kemudian Hakîm berkata, ‘Wahai Rasulullah! Demi Zat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menerima dan mengambil sesuatu pun setelahmu hingga aku meninggal dunia.’”
Keutamaan Tidak Meminta-minta dan Anjuran untuk Berusaha
Nabi saw. dalam hadisnya menganjurkan kita untuk berusaha dan mencari nafkah apa pun bentuknya, selama itu halal dan baik, tidak ada syubhat, tidak ada keharaman, dan tidak dengan meminta-minta.
Kita juga disunahkan untuk ta’affuf (memelihara diri dari minta-minta) sebagaimana yang Allah Swt. sebutkan dalam firman-Nya, “(Apa yang kamu infakkan adalah) untuk orang-orang fakir yang terhalang (usahanya karena jihad) di jalan Allah sehingga ia tidak dapat berusaha di bumi; (orang lain) yang tidak tahu, menyangka bahwa mereka adalah orang-orang kaya karena mereka menjaga diri (dari minta-minta).
Engkau (Muhammad) mengenal mereka dari ciri-cirinya, mereka tidak minta secara paksa kepada orang lain. Apa pun harta yang baik yang kamu infakkan, sungguh Allah Maha Mengetahui.” (Al-Baqarah: 273).
Diriwayatkan dari Az-Zubair bin Al-‘Awwâm ra., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Sungguh, seseorang dari kalian mengambil talinya lalu membawa seikat kayu bakar di atas punggungnya, kemudian ia menjualnya sehingga dengannya Allah menjaga wajahnya (kehormatannya), itu lebih baik baginya daripada ia meminta-minta kepada orang lain, mereka memberinya atau tidak memberinya.”
Seseorang yang berusaha mencari kayu bakar di hutan, kemudian menjualnya, maka hal ini lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang lain. Jadi, yang terbaik adalah kita mencari nafkah semaksimal kemampuan kita, setelah itu kita memanfaatkan dari nafkah yang kita dapat, baik sedikit maupun banyak; dan sesuatu yang kita dapat itu lebih mulia daripada meminta-minta kepada orang lain.
Telah sangat jelas bagi kita bahwa meminta-minta atau mengemis, baik saat Ramadan atau selainnya dengan maksud memperkaya diri dan keluarganya, padahal ia memiliki fisik yang baik dan mampu bekerja, adalah haram hukumnya. Akan tetapi, bagi mereka yang cacat fisik dan termasuk orang miskin atau tidak memiliki kesanggupan bekerja untuk menutupi kebutuhan hidupnya selain dari meminta-minta, maka diperbolehkan baginya meskipun lebih diutamakan untuk mencari pekerjaan yang lain sekalipun hanya menghasilkan sedikit pendapatan. Selanjutnya, bersikap ifahadalah lebih baik baginya karena sesungguhnya setiap hamba telah Allah tentukan rezekinya.
Solusi Islam
Sebagai agama yang sempurna, Islam mengatur secara rinci seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk dalam hal memperoleh dan memiliki harta. Tidak ada satu pun aspek kehidupan yang dibiarkan tanpa pedoman, termasuk cara-cara memperoleh kekayaan atau harta benda.
Hal ini sangat kontras dengan sistem sekuler kapitalisme yang saat ini dominan, di mana kebebasan dalam memiliki dan bertindak dijunjung tinggi, serta menjadikan asas manfaat sebagai landasan utamanya.
Dalam pandangan Islam, orang miskin tetap dipandang memiliki martabat. Mereka didorong untuk menjaga kehormatan diri dan menghindari bergantung pada belas kasihan orang lain. Namun, karena Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia, ia menyediakan sistem yang khas dan menyeluruh untuk menjamin kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal bagi kaum miskin, tanpa harus membuat mereka mengemis.
Mekanisme pertama adalah kontrol sosial. Nabi saw. bersabda, “Tidak beriman kepadaku, siapa saja yang tidur (dalam keadaan kenyang) pada malam hari, sedangkan tetangganya kelaparan dan ia mengetahuinya.” (HR Al-Bazzar melalui jalur Anas).
Sabda Nabi saw., “Siapa saja penghuni rumah yang di halaman rumahnya ada seseorang yang kelaparan, jaminan Allah terlepas dari mereka.” (HR Ahmad).
Sungguh luar biasa Islam yang menjadikan keimanan sebagai jaminan berjalannya kontrol sosial. Dengan begitu, setiap anggota masyarakat akan tergerak oleh keimanannya untuk menengok tetangganya dan memastikan terpenuhi tidaknya kebutuhannya. Apabila ia mendapati tetangganya kekurangan, sedangkan ia kaya, Islam mendorongnya bersedekah.
Nabi saw. bersabda, “Sebaik-baik sedekah adalah yang berasal dari orang kaya.” (HR Bukhari dari Abu Hurairah).
Namun, jika seseorang tidak memiliki kelebihan harta dan hanya mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, ia tetap tidak akan berdiam diri. Ia akan menyampaikan kondisi tetangganya yang kesulitan kepada pemimpin wilayah atau khalifah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat.
Islam juga memiliki mekanisme kedua dalam menjamin kebutuhan orang-orang yang tidak mampu, yaitu dengan mewajibkan negara memberikan bantuan dari Baitulmal. Bantuan ini diperuntukkan bagi mereka yang tidak memiliki penanggung nafkah, seperti orang tua lanjut usia atau mereka yang tidak bisa bekerja karena sakit atau cacat. Salah satu contoh nyata adalah Khalifah Umar bin Khaththab ra. yang pernah memberikan tunjangan dari Baitulmal kepada seorang laki-laki tua beragama Yahudi setelah mengetahui bahwa ia hidup dari meminta-minta.
Selain itu, Islam juga menuntut negara, melalui aparaturnya, untuk menjalankan fungsi ri’ayah, yakni tanggung jawab mengurus rakyat.
Para pejabat negara diwajibkan dekat dengan masyarakat, bahkan menjadi imam salat di masjid. Setelah salat, mereka berdialog dan mendengarkan langsung keluhan rakyat. Dengan cara ini, mereka mengetahui kondisi masyarakat secara langsung dan dapat menyalurkan zakat serta bantuan lainnya dengan tepat kepada yang membutuhkan.
Islam juga menjaga orang-orang kaya dari meminta-minta dengan cara mengancamnya. Nabi saw. bersabda, “Tidak seorang pun yang meminta-minta sesuatu, padahal ia kaya (seseorang yang memiliki harta senilai 50 dirham), kecuali pada Hari Kiamat ia datang dalam keadaan mukanya luka, terkoyak, dan terkelupas.”
Terdapat contoh terbaik dari yang pernah Rasulullah saw. lakukan ketika seorang laki-laki Anshar mendatangi Rasulullah untuk meminta-minta. Rasulullah saw. tidak membentak dan menyuruhnya pergi, juga tidak langsung memberinya uang. Rasulullah saw. malah bertanya kepadanya tentang apa yang ia miliki. Laki-laki itu menjawab bahwa di rumahnya hanya ada sehelai kain kasar untuk selimut dan sebuah gelas untuk minum. Rasulullah kemudian menyuruhnya untuk mengambil barang tersebut dan melelang dua benda itu, dan laku dua dirham.
“Belikanlah yang satu dirham makanan, lalu berikan kepada keluargamu. Lalu belikanlah satu dirham yang lain sebuah kapak, lalu bawakan kepadaku,” perintah Rasulullah saw. sambil menyerahkan dua dirham tersebut. Beberapa hari kemudian, laki-laki Anshar itu datang kepada Rasulullah dengan membawa kapak. “Pergilah, carilah kayu bakar dan juallah, dan aku tidak ingin melihatmu selama 15 hari,” titah Rasulullah. Laki-laki Anshar itu pun menuruti semua perintah Rasulullah. Ia pergi, mencari kayu bakar, dan menjualnya. Setelah 15 hari berlalu, ia pun menemui Rasulullah saw. dengan membawa uang 10 dirham dari hasil penjualan kayu bakar. Wallahualam














