, Tidore Kepulauan – Kota Tidore Kepulauan berhasil meraih nilai B pada evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, serta menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang meraih peningkatan nilai.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim mendapat undangan langsung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), untuk ikut menerima penghargaan hasil evaluasi SAKIP secara langsung di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Wali Kota Tikep di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi atas keberhasilan tim kerja dari semua OPD se-Kota Tidore Kepulauan, yang telah berusaha maksimal sehingga evaluasi SAKIP Kota Tidore Kepulauan mengalami peningkatan dari nilai CC menjadi nilai B.
“Kenaikkan nilai ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja di setiap perangkat daerah Kota Tidore Kepulauan,” katanya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada semua perangkat daerah yang telah berusaha dengan maksimal, sehingga Kota Tidore Kepulauan bisa berada pada predikat B.
“Tapi kita jangan terlena pada titik ini, saya yakin dengan kerja sama dari seluruh perangkat daerah, kita dapat meraih nilai BB atau A. Yang paling penting adalah kerjasama bukan kerja sendiri-sendiri, singkirkan ego sektoral untuk mencapai cita-cita melihat Kota Tidore Kepulauan semakin baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Munawar Sudin yang ikut mendampingi Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, dengan peningkatan nilai SAKIP, Kota Tidore Kepulauan telah menunjukkan bahwa terjadi peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan capaian kinerja di setiap perangkat daerah di Kota Tidore Kepulauan.
Munawar menjelaskan bahwa SAKIP merupakan salah satu alat ukur capaian kinerja pemerintah dan sebagai media pertanggungjawaban kepala daerah kepada publik.
Menurutnya, kinerja pemerintahan yang baik dicapai melalui perencanaan yang baik, pengendalian yang tepat dan pelaksanaan yang transparan.
Di kesempatan yang sama, Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto menjelaskan, kegiatan bernama SAKIP & RB AWARD 2021 hasil evaluasi ini, merupakan bagian akhir dari evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi instansi pemerintah.
“Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa, reformasi memiliki hasil yang nyata, terus berbenah menuju terciptanya pemerintahan yang baik,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dilakukan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek, sehingga tujuan dari reformasi birokrasi yang ideal, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, dapat diwujudkan. (Daily27/Iswan).