Opini — Tahun terakhir ini banyak menyisakan segudang masalah tidak berkesudahan. Di antaranya kasus penistaan agama yang terjadi terus-terusan. Di negeri mayoritas muslim terbesar di dunia ini, penodaan terhadap Islam terus bergulir dengan beragam narasi. Menyuburnya penghinaan terhadap Islam adalah pertanda demokrasi yang mendapat klaim sebagai sistem terbaik, dalam menjaga agama nyatanya bersikap hipokrit. Mengapa bisa begini?
Melihat kasus baru-baru ini pada bulan April, seorang istri melaporkan suaminya bernama Asep Kosasih (yang merupakan seorang pejabat Kementerian Perhubungan) perihal KDRT. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan Asep Kosasih untuk sementara waktu. Pembebastugasan terhadap Asep dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan yang bersangkutan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Dilansir oleh kompas.com, 17 Mei 2024).
Berlanjut pada bulan Mei 2024, sang suami (Asep Kosasih) kembali dilaporkan lantaran saat melakukan “sumpah tidak berselingkuh”, sang suami menginjak Al-Qur’an. Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke tersebut. (Dilansir oleh metro.tempo.co, 17 Mei 2024).
Konsekuensi Sekularisme
Tidak heran kasus terkait penistaan agama di atas makin subur adanya dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan berada dalam ruang hidup sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Ironisnya, paham ini juga diadopsi oleh negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Paham yang meniscayakan hal tersebut terjadi sehingga kitab suci dianggap seolah barang lain yang tak ada nilainya.
Sekularisme ditopang oleh empat pilar kebebasan dalam sistem pemerintahan demokrasi, yakni kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat. Kehidupan sekuler telah menjadikan agamasebatas ritual semata. Kemuliaannya makin terkikis oleh gaya hidup liberal dan hedonistik yang dijajakan Barat. Agama tidak lagi menjadi prinsip hidup yang sakral yang harus dijaga dan dihargai.Akibatnya, agama kerap menjadi bahan bercanda, sindiran, olok-olokan, narasi kebencian, hingga penistaan.
Di sisi lain, perangkat hukum sekuler gagal melindungi agama dari penistaan.Hukuman bagi pelaku penistaan tidak memberikan efek jera bagi pelaku. Hukuman paling berat hanya dipenjara dua atau beberapa tahun saja. Tidak heran bila penistaan agama berkembang biak di sistem demokrasi sekuler.Berkaca dari kasus penistaan agama yang sudah pernah terjadi, negara cenderung pasif. Terkadang, pihak aparat baru menindak jika kasus tersebut viral dan menjadi perbincangan publik.Hukum seperti inikah yang kita harapkan untuk menjaga dan melindungi agama dari para penista?
Pelindung Sejati
Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama. Di dalam sistem Islam, negara tidak akan membiarkan para penista menyubur di sistem Islam. Sebaliknya, negara akan menerapkan sanksi tegas terhadap para pelaku agar bisa berefek jera bagi yang lainnya.
Ketegasan Islam terhadap penista agama bisa kita lihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid saat merespons pelecehan kepada Rasulullah (saw.). Saat itu, beliau memanggil duta besar Prancis meminta penjelasan atas niat mereka yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi SAW. Beliau pun berkata kepada duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”.
Itulah sikap pemimpin kaum muslim, yakni tegas dan berwibawa. Umat akan terus terhina karena tidak ada yang menjaga agama ini dengan lantang dan berani. Hanya dengan tegaknya syariat Islam secara kafah melalui negara islam yakni Khilafah Islamiyyah.Khilafah akan menjadi kekuatan besar yang melindungi agama Allah dan izzul islam wal muslimin dengan seluruh sistem islam yang ada, khilafah akan mengedukasi umat agar tepat bersikap terhadap agamanya.Untuk itu, umat butuh Khilafah sehingga harus ada upaya mewujudkannya segera. Wallahualam
Oleh: Aktivis Dakwah