, Gorontalo Utara – Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (sekda) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Suleman Lakoro mengikuti seminar nasional peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.
Kegiatan yang dilaksanakan via zoom webinar tersebut, dilaksanakan di ruangan media Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gorut, Rabu (01/12/2021).
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Pj. Sekda mengatakan, bahwa kegiatan seminar nasional dalam rangka Hakordia lebih fokus kepada masalah perizinan berbasis resiko, khususnya perizinan pertambangan.
“Menyangkut Undang-undang nomor 03 tahun 2020 menyangkut perizinan pertambangan yang beresiko besar, sudah diambil alih oleh pemerintah pusat,” ungkapnya.
Menurut Suleman Lakoro, terkait dengan hal tersebut, para gubernur dan bupati/walikota yang daerahnya terdapat wilayah tambang tidak setuju dengan peraturan tersebut.
Sehingganya, lanjut Suleman, para gubernur, bupati dan walikota, bermohon kepada kementerian SDM dalam hal ini Dirjen Mineral dan pertambangan, untuk mengembalikan peraturan tersebut ke daerah.
“Hal tersebut masih dalam tahap pengkajian, dan itulah yang diharapkan oleh para peserta seminar, yakni Gubernur, bupati dan walikota. Ini juga dimaksudkan untuk lebih mempermudah masalah perizinan di daerah,” pungkas Suleman. (Adv/Daily25)
Artikel Perizinan Pertambangan Dibahas dalam Seminar, Suleman Lakoro: Khusus Resiko Besar dimuat via news.dailypost.id.