GORONTALO – Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo mengikuti sosialisasi intensif mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (13/04/2026). Bertempat di Aula Kantor Wilayah, kegiatan ini menjadi langkah nyata instansi dalam menjamin perlindungan dan kesejahteraan seluruh pegawainya.
Agenda ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bagian Tata Usaha, yang menekankan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memberikan rasa aman bagi aparatur dalam menjalankan tugas. Materi utama disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., yang memaparkan secara detail terkait mekanisme perlindungan sosial.
Memahami Manfaat dan Risiko Kerja
Dalam pemaparannya, Dr. Sanco Simanullang menjelaskan berbagai program perlindungan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam bagi seluruh jajaran Kanwil BPN Gorontalo mengenai hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Diskusi yang berlangsung memberikan ruang bagi para pegawai untuk memahami prosedur klaim dan mekanisme kepesertaan. Hal ini krusial mengingat kompleksitas pekerjaan di lapangan yang membutuhkan jaminan perlindungan terhadap risiko kerja yang bisa terjadi kapan saja.
Dukung Kesejahteraan Berkelanjutan
Melalui sosialisasi ini, Kanwil BPN Provinsi Gorontalo berharap seluruh elemen organisasi memiliki kesadaran tinggi akan peran strategis jaminan sosial. Kepesertaan aktif bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk mendukung kesejahteraan pegawai secara berkelanjutan.
Dengan adanya perlindungan yang pasti, diharapkan semangat kerja dan profesionalisme jajaran BPN di Gorontalo semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
#GorontaloBISA #HulontaloMowaliOlo #ATRBPNKiniLebihBaik #ATRBPNMajudanModern #MelayaniProfesionalTerpercaya

















