Jakarta- Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred) memberikan apresiasi terhadap terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dalam Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau dikenal dengan nama Publisher Rights.
Meskipun dinilai kurang ideal, Perpres ini dianggap sebagai langkah awal yang signifikan dalam membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme yang berkualitas di Indonesia.
Ketua Forum Pemred, Arifin Asydhad, menyatakan bahwa Perpres ini merupakan hasil kompromi yang didengarkan dari berbagai pihak, baik komunitas pers maupun platform digital.
“Perpres ini kompromistis, mendengarkan masukan komunitas pers maupun platform digital. Karena itu, Forum Pemred berharap perusahaan platform digital bisa berjalan bersama-sama dalam upaya membangun ekosistem media yang lebih sehat dan memperkuat jurnalisme berkualitas di Indonesia,” ujar Arifin Asydhad, Ketua Forum Pemred dalam keterangan resminya, Jumat (23/02/2024).
Forum Pemred berharap agar perusahaan platform digital dapat bersinergi dalam upaya membangun ekosistem media yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia.
Salah satu sorotan utama dari Perpres ini adalah mengenai kewajiban platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas dan kerjasama antara platform digital dengan perusahaan pers terkait komersialisasi konten.
Forum Pemred menyoroti pentingnya proses distribusi konten pers yang terverifikasi dan pembentukan algoritma yang sesuai, serta pentingnya negosiasi yang adil antara perusahaan pers dan platform digital.
Dengan implementasi yang baik, Forum Pemred meyakini bahwa dua tujuan utama Perpres ini dapat tercapai, yaitu meningkatkan kualitas jurnalisme perusahaan pers dan melindungi hak masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar dan terpercaya.
Selain itu, Perpres Publisher Rights juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi perusahaan pers serta meningkatkan kesejahteraan para jurnalis.
Pengesahan Perpres ini juga dianggap sebagai langkah awal dari negara dalam menjaga ekosistem media yang rentan saat ini.
Forum Pemred mengajak untuk terus mendukung langkah-langkah lebih lanjut, termasuk usulan Presiden Joko Widodo untuk mengalokasikan budget iklan untuk media-media dalam negeri.
Sebagai salah satu inisiator dalam penyusunan Perpres ini sejak awal 2020, Forum Pemred berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Perpres ini hingga benar-benar diimplementasikan dengan baik.
Pembentukan Komite yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengawal pelaksanaan Perpres ini demi terwujudnya ekosistem media nasional yang lebih sehat dan berkualitas.