Jakarta- Kementerian Agama (Kemenag) telah menyatakan kesiapannya untuk mengembangkan dan memperbanyak mushaf Al-Qur’an dalam Bahasa Braille dan Bahasa Isyarat. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperluas akses bagi para pegiat disabilitas netra dan kawan tuli.
“Kami akan terus memperbanyak ini agar semakin memudahkan akses sahabat disabilitas dalam memahami kitab sucinya, termasuk kitab suci agama-agama lainnya,” ujar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam peringatan Hari Braille Sedunia, seperti yang dilansir dari laman Kemenag pada hari Jumat (5/1/2024).
Menurut Yaqut, Kemenag telah berupaya memberikan akses pengetahuan dalam memahami kitab suci untuk pegiat disabilitas netra maupun kawan tuli. Saat ini, Kemenag telah menerbitkan Al-Qur’an Braille cetak 30 juz dan Al-Qur’an Isyarat dalam versi digital maupun cetak 15 juz.
Selain itu, Yaqut juga menyebutkan bahwa Kemenag telah menyusun Dhammapada Braille bagi umat Buddha (cetak) dan Ayat Alkitab Bahasa Isyarat bagi umat Kristen (video).
“Kami berharap kehadiran kitab suci dengan bahasa Braille bisa menjadi jembatan yang menghubungkan disabilitas netra dalam memahami kitab suci mereka. Demikian juga kitab suci bahasa isyarat diharapkan bermanfaat bagi kawan tuli,” tambahnya.
Yaqut juga menegaskan bahwa perluasan kemudahan akses untuk para pegiat disabilitas tidak hanya terbatas pada kitab suci. Kemenag berkomitmen untuk memberikan kemudahan akses ilmu pengetahuan melalui penyediaan literasi keilmuan dalam huruf Braille, baik keilmuan umum maupun agama.
Yaqut juga mengucapkan selamat Hari Braille Sedunia kepada para pegiat disabilitas netra di Indonesia. Hari Braille Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Januari, bertepatan dengan tanggal lahir Louis Braille, penemu huruf Braille.
“Kementerian Agama menyampaikan selamat Hari Braille Sedunia, khususnya bagi kawan disabilitas netra Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program inklusi,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Abdul Aziz Sidqi mengungkapkan bahwa Kemenag telah berperan aktif dalam mengembangkan penggunaan huruf Braille bagi pegiat disabilitas netra sejak 1974 hingga 1983.
Aziz menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan adalah melakukan standardisasi Al-Qur’an Braille dalam forum Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Qur’an. Hasilnya, Al-Qur’an Braille ditetapkan sebagai salah satu Mushaf Standar Indonesia (MSI) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 25 tahun 1984.
Sejak saat itu, seluruh penerbitan Mushaf Braille di Indonesia mengacu pada Mushaf Standar Braille. Aziz mendukung upaya penguatan inklusivitas melalui penerbitan Mushaf Al-Qur’an Bahasa Braille dan Bahasa Isyarat.
(Daily18)















