Kota Gorontalo — Keluarga ahli waris dari pemilik tanah di Kelurahan Ipilo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, mengungkapkan keberatan mereka terhadap pembangunan Masjid Nuruddin dan rumah taman pengajian di tanah warisan orang tua mereka.
Paris Husain, salah satu ahli waris, pada Jumat (21/06/2024), menegaskan bahwa mereka tidak menuntut secara hukum masjid yang telah dibangun sejak 2017 itu, namun meminta klarifikasi dan tindakan dari pihak terkait.
Menurut Paris Husain, pembangunan masjid dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan keluarga ahli waris. Selain pembangunan masjid, Paris menyebutkan juga ada pembangunan rumah imam masjid di lokasi tanah mereka tersebut.
Apalagi, Paris Husain juga menyoroti adanya septic tank di dekat area pemakaman, yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Kami meminta supaya pemerintah kelurahan dan departemen agama memperhatikan laporan kami,” ujarnya. Paris Husain mengungkapkan bahwa pihaknya tidak ingin terjadi kesalahpahaman di antara jamaah dan pengurus masjid.
Olehnya, Ia menuntut agar pengurus masjid (tamirul) diganti dan mengusulkan diadakannya pemilihan ulang pengurus masjid melalui mekanisme voting.
“Kami mengusulkan agar dilakukan voting dengan melibatkan tokoh masyarakat dan mantan murid yang kini menjadi jamaah di masjid lain,” tegasnya. Paris Husain juga meminta agar pemerintah mendampingi proses ini untuk memastikan transparansi dan keadilan.
Salah satu poin yang ditekankan oleh Paris Husain adalah mengenai pembuatan sertifikat tanah yang sebelumnya diusulkan oleh mantan kepala departemen agama.
“Sertifikat ini semula diserahkan kepada Haji Ahmad, namun kini dialihkan kepada ketua taman pengajian saat ini, Ibu Haja Marlina Laisa,” kata Paris.
Menanggapi tuntutan tersebut, ketua tamirul masjid membantah adanya konflik dengan ahli waris. Menurutnya, isu yang mencuat hanya karena kesalahpahaman yang terjadi di luar masjid.
Ketua tamirul masjid menyatakan bahwa masjid tidak mengalami masalah internal yang signifikan.
“Semua kegiatan ibadah berjalan dengan baik,” Pungkasnya.
Pemerintah kelurahan pun telah memediasi untuk mencoba menyelesaikan persoalan iniini namun belum menemukan titik terang.
(Ant)














