,Kotamobagu – Data Polda Sulawesi Utara menunjukkan Kota Kotamobagu menempati urutan kedua tertinggi jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) setelah Kota Manado. Periode 1 Januari hingga 20 Agustus 2025, tercatat 214 laporan lakalantas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, sementara Manado mencapai 486 laporan.
Beberapa daerah lain di Sulut berada jauh di bawah angka tersebut, seperti Bitung (152 kasus), Minahasa (161 kasus), Minahasa Utara (133 kasus), serta Bolaang Mongondow (76 kasus).
Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU Luster Simanjuntak, yang baru dua pekan menjabat, menyebut data ini menjadi tantangan serius.
“Hal ini menjadi tanggung jawab saya dan anggota untuk lebih giat lagi dalam memberikan pencegahan kepada masyarakat, terutama terkait keselamatan dalam berkendara,” ungkap Luster, Rabu (20/8/2025).
Namun di balik tingginya jumlah kecelakaan, Polres Kotamobagu justru mencatat prestasi membanggakan dari sisi penyelesaian perkara. Berdasarkan laporan Anev Selra Penyidikan Laka Online ICELL Polda Sulut, tingkat penyelesaian perkara lakalantas Polres Kotamobagu mencapai 89,3 persen atau 176 kasus tuntas, dan menjadi yang tertinggi di Sulawesi Utara dengan kategori “Baik”.
“Meski data penyelesaian perkara cukup tinggi, namun ke depan kami akan lebih sering turun di lapangan untuk patroli, memberikan himbauan di sekolah-sekolah, serta mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan. Saya juga akan melaksanakan penindakan fatalitas secara masif,” tegas Luster.
Dengan strategi patroli rutin, edukasi, dan penindakan, Satlantas Polres Kotamobagu berharap angka kecelakaan dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan aman dalam berkendara. (Man)















