Polsek Balongan Terapkan PPKM Mikro Dalam Mengantisipasi Penyebaran Covid-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam Rangka Penerapan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kepolisian Sektor Balongan melaksanakan diwilayah hukum Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/09/2021).

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan Ba Posko PPKM mikro desa Sukareja, BRIPKA Dirah bersama gugus tugas Covid-19, dalam upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam penanganan pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

 

Adapun sasaran kegiatan meliputi, Menyampaikan kepada perangkat Posko untuk mensosialisasikan secara masif diberlakukannya PPKM Mikro, Mengajak Perangkat Desa sampai dengan tingkat RT dan RW untuk dapat berperan aktif dalam penanganan pandemi Covid-19, dan Menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah diberlakukannya PPKM.

Baca Juga:   Polsek Krangkeng Giat Pendisiplinan Prokes Terhadap Masyarakat dan Memberikan Himbauan 5M

 

Tak hanya itu Polsek Balongan juga Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan / mematuhi protokol kesehatan yaitu 5 M : • Memakai Masker, • Menjaga Jarak, • Mencuci Tangan, • Menghindari Kerumunan, • Mengurangi Mobilitas, dan Memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahayanya Virus Covid-19 terhadap diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar.

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Legislator Gerindra Apresiasi Penegakan Protkes di Pasar Ombulodata Oleh Pemda Gorut
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia