Polsek Karangampel Berikan Edukasi Pemahaman Soal Prokes Kepada Masyarakat Agar Menekan Penyebaran Virus Covid-19

Dailypost.id

DAILYPOST.ID , Indramayu – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 penanganan Covid-19 untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Karangampel, Kepolisian Sektor Karangampel melaksanakan kegiatan operasi non Yustisi di Pertigaan Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (02/08/2021).

 

Kapolsek Karangampel, AKP Sudihardjo memimpin kegiatan bersama dua anggota personilnya, Panit 1 Lantas AIPTU Bambang Riyanto dan Anggota Shamapta BRIPKA Uu Sugiyanto, Didampingi Anggota Koramil 1608 dan SatPol PP, yang dilaksanakan Satgas Covid-19 Kecamatan Karangampel.

 

Baca Juga:   Kegiatan Ops Yustisi dan Pendisiplinan Prokes Dilaksanakan Polsek Karangampel

Kegiatan tersebut meliputi aktivitas himbauan secara humanis kepada seluruh masyarakat dan pertokoan di Kecamatan Karangampel agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Intruksi Mendagri PPKM Level 3, menghimbau para pelaku usaha/ pemilik toko agar mengikuti aturan Pemerintah sesuai Intruksi Mendagri yang terbaru Nomor :  24 Tahun 2021, dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha/ pemilik toko, Pimpinan/ penanggung jawab perkantoran untuk bisa bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19.

 

“Acara ini berlangsung pada pukul 20:00 WIB sampai selesai, kegiatan ini berjalan dengan aman dan kondusif,” jelas Kapolsek. (Daily28/Bagas)

Share:   
https://wa.wizard.id/003a1b
Baca Juga:   Soal 12 Kasus Baru Positif Corona di Gorontalo, Gugus Tugas : Jangan Sebarkan Berita yang Belum Valid!
Rekomendasi Produk TikTokShop

Promo Kursi Gaming

Rp5xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Kursi Kerja Ergonomis

Rp3xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

Meja Kerja/Gaming

Rp2xx.xxx

Belanja Aman di Sini

FOLLOW US ON FACEBOOK
FOLLOW US ON INSTAGRAM
FOLLOW US ON TIKTOK
@dailypost.id
ekakraf multimedia