, Serdang Bedagai – Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) Adlin Tambunan memimpin rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sergai pada Senin (6/11/2023) lalu. Agenda rapat ini adalah memberikan penjelasan serta tanggapan pemerintah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang penting.Tiga Ranperda yang menjadi fokus utama dalam pertemuan ini adalah Ranperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Penyelenggaraan Kearsipan, serta Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan. Dalam sesi jawabannya, Wabup Sergai menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi selama proses pembahasan ketiga Ranperda tersebut.
Adlin Tambunan secara rinci menjelaskan berbagai poin yang menjadi sorotan dari beragam fraksi di DPRD Sergai. Ia turut mengulas aspek penting terkait pemetaan objek pajak dan retribusi daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Hal ini dianggap krusial dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.
Lebih lanjut, terkait pengelolaan tempat pelelangan ikan, Wabup Sergai menegaskan bahwa penetapan harga jual minimal sebelum proses lelang didasarkan pada harga jual di pasar. Langkah ini bertujuan untuk menjamin kesetaraan harga bagi para nelayan, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perikanan.
Tambunan juga menyinggung komitmen pemerintah dalam menjaga netralitas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak, khususnya dalam konteks pemilu dan pilkada.
“Pada kesempatan ini kami juga ingin menekankan komitmen pemerintah dalam menjaga netralitas dalam pemilu dan pilkada. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak diinstruksikan untuk menjaga netralitas,” ucapnya.
Terkait penutupnya, Adlin Tambunan kembali mengucapkan terima kasih atas dukungan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menyatakan harapannya agar kerja sama yang terjalin akan terus memperkaya kualitas pelayanan mereka dalam upaya memajukan Kabupaten Sergai.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritongan, SE, para Wakil Ketua, Anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris Dewan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan OPD terkait.
(Aripin)















