, Pekanbaru– Sebuah kejadian pencurian yang menimpa rumah seorang ASN Setwan DPRD Riau di Jalan Bakti 5 Nomor 3, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis, 2 November 2023, telah mengakibatkan kerugian material sekitar Rp100 juta.
Kejadian itu terkuak saat LFI, korban pencurian, pulang kerja dan menemukan pintu utama rumahnya telah terbuka, dengan interior rumah yang berantakan.
Kompol Bery Juana Putra dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menyebutkan bahwa korban mengalami kerugian signifikan akibat peristiwa ini.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp100 juta,” ungkap Bery.
Korban melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk 6 jam tangan merek Rolex, Guess, Fossil, Alexander Cristy, Bonia, empat cincin emas, mata uang asing, dan sejumlah barang elektronik termasuk laptop, kamera, dan handphone.
Namun, berita baik datang ketika Polresta Pekanbaru berhasil menangkap para pelaku terkait pencurian tersebut. Para pelaku yang diketahui berinisial HN, SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Bery menjelaskan, hasil dari pengembangan kasus menunjukkan keberadaan para pelaku di Jalan Tuanku Tambusai, di dalam Ruko Patung Kuda, Kecamatan Payung Sekaki.
“Hasil pengembangan dari pelaku HN, petugas berhasil menemukan pelaku lainnya, inisial SS alias Karo, SP alias Saut, dan AP alias Purba di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di dalam Ruko Patung Kuda, Kecamatan Payung Sekaki,” papar Bery.
Dalam proses penangkapan, terpaksa dilakukan tindakan tegas terhadap salah satu pelaku, SS, karena melakukan perlawanan.
“Salah satu pelaku dilakukan tindakan tegas berinisial SS. Karena saat penangkapan pelaku SS melakukan perlawanan,” jelas Kasatreskrim.
Modus operandi para pelaku terungkap bahwa mereka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar yang telah terbuka dan teralis telah dicongkel.
(Della/Daily17)














